Radarjambi.Co.Id - Jambi, Di tengah kondisi musim kemarau yang berdampak pada kekeringan di sejumlah wilayah serta diperparah dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengajak masyarakat memperkuat ikhtiar melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
Ajakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 23 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Shalat Istisqa, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Melalui surat edaran tersebut, Pemkot Jambi mengimbau masyarakat untuk melaksanakan Shalat Istisqa secara berjamaah sebagai salah satu bentuk ikhtiar dan doa bersama untuk memohon turunnya hujan yang membawa manfaat dan keberkahan.
Pelaksanaan Shalat Istisqa diharapkan dapat dikoordinasikan secara berjenjang melalui perangkat daerah/unit kerja, kecamatan, kelurahan hingga ketua RT.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Jambi mendorong keterlibatan Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jambi, pengurus masjid dan musala, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pemkot Jambi juga memberikan ruang bagi masjid dan musala untuk melaksanakan Shalat Istisqa secara mandiri. Waktu dan lokasi pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat serta berkoordinasi dengan tokoh agama setempat.
Dalam surat edaran tersebut, para ulama, imam dan khatib diharapkan mengajak jamaah memperbanyak istighfar dan doa, melakukan taubat serta introspeksi diri, meningkatkan amal ibadah dan kepedulian sosial, sekaligus memohon kepada Allah SWT agar segera menurunkan hujan yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Kepala perangkat daerah/unit kerja, camat, lurah dan ketua RT juga diminta mensosialisasikan imbauan tersebut kepada masyarakat serta mendukung kelancaran pelaksanaan Shalat Istisqa di wilayah masing-masing.
Seluruh rangkaian kegiatan diharapkan dilaksanakan secara tertib dan aman, serta tidak mengganggu pelayanan publik maupun aktivitas masyarakat lainnya.
Pemkot Jambi menegaskan, pelaksanaan Shalat Istisqa merupakan bagian dari ikhtiar keagamaan dan sosial masyarakat dalam menghadapi kondisi kekeringan. Momentum tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan, mengantisipasi dampak kemarau, serta menggunakan air secara bijaksana.
Selain ikhtiar melalui doa dan ibadah, Pemkot Jambi juga memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kedaruratan. Warga Kota Jambi yang membutuhkan bantuan air bersih dapat menghubungi Call Center Bahagia 112 yang beroperasi selama 24 jam.
Melalui kolaborasi pemerintah, tokoh agama dan masyarakat, Pemkot Jambi berharap berbagai langkah penanganan dampak kemarau dan kekeringan dapat dilakukan secara bersama-sama, sembari terus memanjatkan doa agar hujan segera turun dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Jambi.(*)
UPTD Instalasi Farmasi Sungai Penuh Distribusikan Ribuan Masker Hadapi Kabut Asap
Buku Antologi Puisi Ramayani Riance Telah Dicatatkan Hak Cipta, Perkuat Perlindungan Karya Sastra
Wali Kota Maulana Terbitkan SE Antisipasi Pencemaran Udara di Lingkungan Satuan Pendidikan
Rakor Forkopimda Kota Jambi, Maulana Tekankan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terpadu
Angka ISPU Berada di 314 Masuk Kategori Bahaya, Bupati Berikan 10 Ribu Masker
Meriahkan HUT RI, Keluarga Besar Muna Thaha Gelar Berbagai Lomba
Maulana Apresiasi Perumda Tirta Mayang Jalin Kolaborasi Dengan BTN
Bupati Sarolangun Bersama Forkompimda Intensifkan Pemadaman Karhutla di Payo Laweh Sungai Abang