RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN - Setelah habis masa libur panjang tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun menegaskan akan memberikan sanksi bagi guru yang menambah waktu libur, atau belum masuk sekolah pada awal tahun ajaran baru 2026/2027.
Keterangan ini dikatakan Kadis Dikbud Sarolangun Drs H Arsyad, SH, M.Pd.I, melalui Kabid PMPTK Thoriq Kurniawan, S.Pd, Sd, Senin (13/07/2026) saat meninjaung pelaksanaan MPLS Ramah di SDN 002/VII Sarolangun.
"Pada hari pertama masuk sekolah ini memang kita random, kita mengeceknya. Nanti kita minta laporannya dari kepala sekolah yang ada. Artinya dengan libur panjang ini kita pastikan, kita minta kepada seluruh guru untuk tingkat kehadirannya,"sebut Thoriq Kurniawan.
Kabid PMPTK minta kepada seluruh kepala sekolah untuk melaporkan kehadiran para guru-guru di sekolah masing-masing. Jikalau ada guru-guru yang masih belum masuk usai libur panjang yang lalu, maka pihaknya menindaklanjuti sesuai aturan.
"Yang masih libur, itu jelas melanggar aturan yang ada dan akan kita tindak lanjuti,"ujarnya.
Dijelaskan Kabid PMPTK, terkait soal pelaksanaan MPLS, pihaknya dari Dinas Pendidikan tetap melakukan pengawasan, inventarisasi serta menurunkan tim ke sekolah. Hal itu untuk memastikan agar MPLS ramah dapat dilaksanakan sebaik-baiknya di setiap satuan sekolah yang ada di Kabupaten Sarolangun.
"MPLS ini berkaitan dengan persoalan karakter dan pengenalan lingkungan. Artinya anak-anak yang baru masuk sekolah itu harus dikenalkan lingkungan-lingkungannya. Nah, cuman lingkungan ramah itu yang untuk 2026 ini yang dicanangkan oleh Kementerian yang disampaikan dengan kita,"paparnya.
"Kalau dulu itu kita ingat ada perpeloncoan, kalau sekarang tidak ada lagi. Kita pastikan itu, jangan sampai itu terjadi yang berkaitan dengan persoalan perpeloncoan ini. Apalagi yang berkaitan dengan persoalan senior dan junior. Nah, itu tidak ada lagi. Kita pastikan itu jangan sampai ada lagi,"pungkasnya. (ciz)
Bupati Serahkan Bantuan PetroChina untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau
Tanjabbar Luncurkan Posyandu Percontohan, Perkuat Pelayanan Dasar Terpadu
Dermaga Apung Ambruk di Tanjung Senjulang Segera di Perbaiki
Bupati Tanjabbar Hadiri Promosi Doktor di UI, Green Productivity Sawit Tanjabbar Sebagai Penelitian
Tanjabbar Lepas Kontingen PBSI ke PB Pratama Open Jambi 2026
8 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025