Radarjambi.co.id-TEBO+Bupati Tebo, Agus Rubiyanto mengingatkan kepada seluruh pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo tentang tugas mereka sebagai pelayan masyarakat,
Hal tersebut disampaikannya, Rabu (8/7) usai melantik 82 orang Pejabat struktural, Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil), serta Kepala Sekolah dari jenjang TK, SD dan SMP dilingkungan Pemkab Tebo.
"Taati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku, jangan menyalah gunakan wewenang jabatan untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, Kita bekerja adalah pelayan masyarakat, bukan kita yang dilayani masyarakat,"ujar Agus Rubiyanto didampingi Wakil Bupati (Wabup) Tebo, Nazar Efendi dan Asisten Setda Tebo, Hari Sugiharto usai acara pelantikan yang digelar di Aula Pendopo Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Tebo.
Informasi yang berhasil dirangkum, 43 pejabat struktural yang akan dilantik terdiri dari pejabat sekretariat, jabatan eselon III dan eselon IV. Di dalamnya juga terdapat 3 camat yang akan mengisi jabatan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tebo.
Selain itu, terdapat 4 pejabat Disdukcapil yang pengangkatannya telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Sementara di sektor pendidikan, sebanyak 35 kepala sekolah dari jenjang TK, SD, hingga SMP juga akan dilantik sebagai bagian dari penataan dan penguatan manajemen pendidikan di Kabupaten Tebo.(yan/akd)
Wali Kota Maulana Pimpin Evaluasi RFK, Tekankan Belanja Pemerintah Harus Menjadi Stimulus Ekonomi
Atlet Disabilitas NPCI Tebo Tagih Bonus Pepaprov 2025 Yang Belum Dibayarkan
Sukseskan Program Gerakan Ayah Mengambil Rapor, WaliKota Jambi Dianugerahi Penghargaan Oleh BKKBN
Wali Kota Jambi Tegaskan Pentingnya Penguatan Karakter Generasi Muda
Serah Terima Program Kampung Bahagia, Warga Ucapkan Terimakasih, Banyak Manfaat
Apresiasi Program Kampung Bahagia, Banyak Fasilitas Yang Selama Ini Tidak Terpenuhi Menjadi Terlengk
PalmCo Perkuat Hilirisasi Sawit, 6,8 Juta Bibit Bersertifikat Telah Diserap Petani