RADARJAMBI.CO.ID- Pemerintah Amerika Serikat melalui Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem mencabut izin Universitas Harvard menerima mahasiswa asing. Meski keputusan itu ditangguhkan sementara oleh pengadilan federal, tapi Presiden Donald Trump menegaskan dukungannya pada Noem.
Dikutip dari akun Truth Social, Trump kembali melontarkan kritik tajam terhadap Universitas Harvard yang dinilai tidak transparan soal keberadaan mahasiswa asing.
9 Negara Penyumbang Mahasiswa Asing Terbanyak ke Harvard 'Class of 2028'Ia menyebut bahwa hampir 31 persen mahasiswa Harvard berasal dari luar negeri, termasuk dari negara-negara yang diklaimnya tidak bersahabat dengan AS.
"Namun, negara-negara tersebut, beberapa di antaranya sama sekali tidak bersahabat dengan AS, tidak membayar apa pun untuk pendidikan mahasiswa mereka, dan mereka juga tidak pernah berniat untuk melakukannya," kata Trump.
Trump menuntut agar Harvard mengungkap identitas dan asal negara para mahasiswa asing tersebut. Ia menilai permintaan itu wajar, mengingat pemerintah federal telah mengucurkan miliaran dolar dana untuk kampus tersebut."Harvard memiliki dana sebesar 52 miliar dolar. Gunakan itu, dan berhentilah terus meminta dana dari pemerintah federal," imbuhnya.
Bagaimana nasib mahasiswa Indonesia yang berkuliah di AS terutama yang dibiayai dengan beasiswa pemerintah?
Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Henri Togar Hasiholan Tambunan mengungkapkan Kemendiktisaintek akan segera menyusun langkah-langkah antisipasi kebijakan tersebut.
"Ini kan kondisi force majeure yang sangat-sangat jarang terjadi," ujar Henri pada detikEdu, Minggu (25/5/2025).
Henri mengatakan terdapat 136 mahasiswa asal Indonesia berbagai jenjang yang berkuliah di AS dengan beasiswa dari Kemendiktisaintek. "Ada 1 yang kuliah di Harvard tapi sudah lulus," katanya.
Angka tersebut belum termasuk calon mahasiswa yang akan berkuliah pada tahun 2025 dan mahasiswa dari beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
"Segera mungkin kami akan berkoordinasi juga dengan LPDP untuk memutuskan langkah-langkah selanjutnya," ujarnya.