DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna HUT Ke-69 Provinsi Jambi

Selasa, 06 Januari 2026 - 22:25:43


DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna HUT Ke-69 Provinsi Jambi
DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna HUT Ke-69 Provinsi Jambi /

RADARJAMBI.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi menggelar rapat paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Jambi ke-69, Selasa (6/1). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah didampingi Wakil Ketua DPRD Jambi.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Jambi M Hafiz Fattah mengatakan, Hari jadi Provinsi Jambi ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 1970. Pada 6 Januari 1957, Badan Kongres Rakyat Jambi mendeklarasikan Keresidenan Jambi bersama wilayah Kerinci sebagai Daerah Swatantra Tingkat I yang langsung berhubungan dengan pemerintah pusat.

Deklarasi tersebut kemudian diundangkan dalam Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 pada 9 Agustus 1957, dan dikukuhkan melalui Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi, dan Riau.

Hafiz mengajak seluruh masyarakat Jambi, khususnya para pemangku kepentingan, untuk kembali mengingat semangat perjuangan tokoh-tokoh Jambi dalam mewujudkan terbentuknya Provinsi Jambi.

Kemudian, melalui momen HUT Jambi ke-69, Hafiz menegaskan bahwa DPRD Provinsi Jambi berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sejak periode 2024–2026.

Sejak dilantik September 2024 lalu, kata Hafiz, pihaknya telah menetapkan 8 peraturan daerah (perda), dan menyelesaikan pembahasan 7 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang kini dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Perda yang telah ditetapkan meliputi Perda APBD Murni 2025, Perda APBD Perubahan 2025, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Perda RPJMD 2025–2029, serta perda terkait tata kelola kehidupan sosial masyarakat.

Sementara itu, ranperda yang dibahas dijadwalkan segera ditetapkan setelah proses evaluasi selesai.

Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara, DPRD Provinsi Jambi juga membentuk dua panitia khusus (pansus), yakni Pansus Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pansus Partisipasi Interes (PI) 10% Migas.

Pembentukan Pansus PI 10% Migas merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi dan rekomendasi KPK RI. Saat ini, proses percepatan penerimaan PI 10% Migas telah memasuki tahap open data room.

“DPRD Provinsi Jambi bersama pihak terkait telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman, diawali dengan berita acara kesepakatan bersama dalam kegiatan Focus Group Discussion,” ujar Hafiz.

Hafiz juga menyampaikan bahwa, Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Provinsi Jambi.

“Dirgahayu Provinsi Jambi di hari jadi ke-69 pada tanggal 6 Januari 2026. Semoga Jambi semakin jaya dan sejahtera,” kata Hafiz.

Selain itu, DPRD juga menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dengan harapan peningkatan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga program pemerataan pembangunan dan kesejahteraan dapat segera terwujud. (*)


Editor: Endang