BPD Se-Kota Sungai Penuh dibekali Pemahaman Regulasi Baru

Kamis, 24 September 2026 - 19:10:13


/

Radarjambi.co.id-JAMBI – Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas dan kompetensi, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan pembangunan serta pengelolaan Dana Desa.

Kegiatan yang diselenggarakan Lembaga Pelatihan Indonesia (Lapin) tersebut berlangsung selama empat hari, 23–26 September 2026, di Grand Hotel Kota Jambi.

Bimtek mengangkat tema “Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengawasan Pembangunan dan Pengelolaan Dana Desa.”

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman anggota BPD terhadap tugas, fungsi, serta regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pembukaan kegiatan pada Kamis (24/9/2026) turut dihadiri Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia Said Fariq, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Sungai Penuh Zetriadi Delfi, panitia serta sejumlah tamu undangan.

Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Said Fariq, mengatakan peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan merupakan kebutuhan penting, terlebih regulasi pemerintahan terus mengalami perubahan dan pembaruan.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi kunci agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat sasaran serta sesuai ketentuan.

“Peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintah merupakan hal yang wajib dilakukan, mengingat regulasi terus mengalami perubahan. Efisiensi dalam pengelolaan anggaran bukan berarti pengurangan anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut digunakan secara tepat sasaran,” ujar Said.

Ia menegaskan, peningkatan kapasitas juga penting dilakukan bagi BPD sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Said berharap seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian Bimtek dengan serius sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam menjalankan tugas di masing-masing desa.

“Kami berharap kegiatan peningkatan kompetensi ini dapat diikuti dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi aparatur pemerintah desa dan BPD,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Sungai Penuh Alfin melalui Kepala DPMD Kota Sungai Penuh, Zetriadi Delfi, menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan atau nota dinas BPD se-Kota Sungai Penuh melalui perwakilan dari delapan kecamatan.

Menurutnya, kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan kompetensi seluruh anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan di desa.

“Bagi kami, kegiatan ini penting karena regulasi terkait desa terus mengalami pembaruan dan perubahan. Sebagai pengawas pembangunan dan pengelolaan keuangan desa, BPD perlu memahami aturan yang berlaku, termasuk regulasi terbaru,” jelas Zetriadi.

Ia berharap seluruh peserta tidak hanya mengikuti kegiatan secara formal, tetapi juga mampu memahami materi yang diberikan dan mengimplementasikannya dalam menjalankan fungsi BPD di masing-masing desa.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan memahami setiap materi yang disampaikan,” pungkasnya.

Bimtek berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai selama empat hari, 23–26 September 2026, di Grand Hotel Kota Jambi. (mko/akd)