Radarjambi.co.id-SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menjaga sekaligus mengembangkan seni dan budaya daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan dikukuhkannya Pengurus Dewan Kesenian Kota Sungai Penuh (DKKS) periode 2026–2030.
Pengukuhan berlangsung di Gedung Nasional Kota Sungai Penuh, Sabtu (29/8/2026), dan dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H.
Dalam kepengurusan baru tersebut, Sri Kartini Alfin, S.Kep., Ns., dipercaya menjadi Ketua DKKS untuk masa bakti empat tahun ke depan.
Mengusung tema “Seniman Berkarya, Sungai Penuh Juara”, prosesi pengukuhan berlangsung semarak. Sejumlah pertunjukan seni dan tari tradisional turut ditampilkan, memperlihatkan kekayaan budaya yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Kota Sungai Penuh.
Ketua DKKS Sri Kartini Alfin mengajak seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap seni dan budaya untuk bergerak bersama. Menurutnya, keberlangsungan budaya daerah membutuhkan kolaborasi antara seniman, budayawan, pelaku seni, tokoh adat dan generasi muda.
“DKKS jangan hanya menjadi tempat berkumpulnya para pelaku seni. Kita ingin melahirkan program dan karya yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mengangkat nama Kota Sungai Penuh,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menegaskan bahwa Dewan Kesenian memiliki posisi penting dalam memperkuat identitas daerah.
“Dewan Kesenian memiliki peran strategis dalam menjaga identitas dan kekayaan budaya,” kata Alfin.
Ia mendorong kepengurusan baru DKKS agar mampu menjadi penghubung sekaligus pemersatu para seniman di Kota Sungai Penuh. Kreativitas dan inovasi juga dinilai perlu terus dikembangkan agar seni dan budaya daerah mampu dikenal lebih luas.
Menurut Alfin, seni dan budaya tidak cukup hanya dipertahankan sebagai warisan masa lalu. Keduanya harus terus dikembangkan sehingga dapat menjadi sumber kreativitas sekaligus kebanggaan masyarakat.
Dalam momentum tersebut, Pemkot Sungai Penuh juga memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah tokoh dan penggiat adat, seni serta budaya. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam menjaga dan mempertahankan warisan budaya daerah.
Dengan dikukuhkannya DKKS periode 2026–2030, Pemkot Sungai Penuh berharap sinergi antara pemerintah, seniman, budayawan, tokoh adat, komunitas seni dan generasi muda semakin kuat.
Kolaborasi lintas generasi itu diharapkan mampu menjadikan seni dan budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan kekuatan kreativitas yang terus hidup, berkembang dan menjadi bagian penting dalam pembangunan Kota Sungai Penuh. (mko/akd)
19 Rumah Terbakar di Cempaka Putih, Maulana-Diza Turun Langsung Pastikan Korban Tertangani
Kisruh PT CSK. Hanya Miss Komunikasi, Proyek Revitalisasi Pasar Beringin Jaya Tetap Berjalan
Berkolaborasi di Resonan Tabuh Ramayani Baca Puisi Kemerdekaan Merpati
Pemkot Jambi Bagikan Masker dan Siagakan Stok Layanan Kesehatan
Aktivitas Anjal Jadi Perhatian Pemkot Jambi Satpol PP Menemukan 17 Orang Di Ruang Publik
Pemkot Jambi Raih Penghargaan Inovasi Daerah, Maulana Dedikasikan untuk Masyarakat
Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot
250 Keluarga di Muaro Jambi Resmi Akad KPR Subsidi, Bupati: Jangan Jadi Penonton Program 3 Juta Ruma