Radarjambi.Co.Id - Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Pelatihan Teknis Implementasi Fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.
Pelatihan tersebut mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah yang memberikan fleksibilitas kepada unit pelayanan untuk mengelola keuangan secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran perangkat daerah, pengelola keuangan, serta unit-unit pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang berstatus maupun yang sedang mempersiapkan diri menjadi BLUD, dilaksanakan 08 hingga 10 Juli 2026 mendatang.
Melalui program bimbingan teknis (bimtek) ini, aparatur pemerintah daerah dan pengelola satuan kerja diajarkan cara mengelola fleksibilitas BLUD yang mencakup 10 aspek utama, meliputi: Pengelolaan pendapatan dan belanja; Pengelolaan kas dan piutang; Penetapan tarif layanan; Praktik pengelolaan SDM dan remunerasi; serta, Kerjasama operasional dan investasi.
Pelatihan tersebut dibuka secara langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si., GRC, sekaligus menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut yang digelar di Yuan Hote Garden, Jakarta, Rabu (08/07/2026).
Dalam keterangannya, Wali Kota Jambi, Maulana menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini diikuti 20 Puskesmas se-Kota Jambi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap dan Haji Abdurrahman Sayoeti, Laboratorium Kesehatan Daerah, Laboratorium Lingkungan, UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Hutan Kota, TPA Talang Gulo, hingga SPALD (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik).
"Semua akan mendapatkan paparan dari narasumber selama 70 jam pelajaran, dan diharapkan semua peserta dapat meningkatkan kompetensi, wawasan," dan pengetahuannya," ucap Maulana.
Ia juga mengungkapkan, Pemkot Jambi akan segera membentuk UPTD parkir dan UPTD Diklat. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
"Melalui pelatihan ini diharapkan peserta bisa paham regulasi, yang berdampak terhadap kemandirian dari segi finansial, karena dengan pelayanan baik akan meningkatkan jumlah kunjungan atau pelanggan terhadap setiap pelayanan yang diberikan dan berpengaruh bagi pendapatan," ungkapnya.
Maulana juga menekankan komitmennya bahwa penerapan fleksibilitas BLUD bukan hanya terkait pengelolaan keuangan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mempercepat peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan layanan lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Dengan kunjungan atau pelanggan yang meningkat, maka akan meningkatkan pendapatan, dan itu akan berputar guna mengoptimalkan pelayanan publik agar BLUD dan UPTD Pemkot Jambi terus eksis memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kota Jambi untuk mendukung Kota Jambi Bahagia," pungkas Wali Kota Maulana.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni menyambut positif langkah strategis yang dilakukan Pemkot Jambi guna mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan pelayanan publik pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.
"Ini perlu menjadi contoh bagi daerah lain, mari terus belajar jangan pernah berhenti, kuasai regulasi dan kuasai pengetahuan teknis, sehingga kita bisa menjalankan tugas-tugas kita dengan baik, serta meningkatkan prestasi," ujarnya.
"Melalui pengetahuan yang diperoleh juga dapat menambah kemampuan dan energi kita, sehingga karir kita pun akan semakin baik. Mari kita terus belajar meningkatkan kapasitas agat tugas yang menjadi tanggung jawab kita bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya," lanjutnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi yang telah mengundang dirinya dalam kegiatan pelatihan ini.
"Saya juga ucapkan terimakasih kepada Pak Wali Kota Jambi yang telah mengundang, sehingga kita bisa sharing dan berdiskusi untuk bertukar pikiran dan pengalaman, karena itu dapat meningkatkan silahturahmi dan kapasitas kita," singkat Fatoni.
Melalui pelatihan ini, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai tata kelola BLUD, penyusunan dokumen administrasi, pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan aset, hingga mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban sesuai regulasi yang berlaku.
Pemerintah Kota Jambi berharap seluruh perangkat daerah yang menerapkan pola BLUD dapat mengoptimalkan fleksibilitas yang diberikan oleh pemerintah, sehingga mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pelatihan teknis ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mendorong peningkatan kinerja pelayanan publik yang berkualitas, inovatif, dan berdaya saing.(*)
Bupati Tebo Ingatkan Pejabat Adalah Pelayan Masyarakat, Bukan Dilayani
Wali Kota Maulana Pimpin Evaluasi RFK, Tekankan Belanja Pemerintah Harus Menjadi Stimulus Ekonomi
Atlet Disabilitas NPCI Tebo Tagih Bonus Pepaprov 2025 Yang Belum Dibayarkan
Sukseskan Program Gerakan Ayah Mengambil Rapor, WaliKota Jambi Dianugerahi Penghargaan Oleh BKKBN
Wali Kota Jambi Tegaskan Pentingnya Penguatan Karakter Generasi Muda
Serah Terima Program Kampung Bahagia, Warga Ucapkan Terimakasih, Banyak Manfaat
OJK Lakukan Penyidikan Dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia