Buruh dan Beban Ganda

Jumat, 01 Mei 2026 - 18:27:12


Iis Suwartini
Iis Suwartini /

Radarjambi.co.id-Peringatan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei sesungguhnya tidak hanya berbicara upah layak, jam kerja manusiawi, dan perlindungan tenaga kerja.

Ada hal lain yang tak kalah penting yaitu beban ganda. Perempuan tidak hanya dituntut produktif di tempat kerja, tetapi juga memikul tanggung jawab domestik.

Tak sedikit perempuan pekerja yang mengalamai stigma negatif di masyarakat. Kerap kali mereka dianggap tidak bisa mengurus rumah tangga dan anak. Padaahal mereka memiliki andil besar dalam perekonomian keluarga. 

Belum lama ini, publik dikejutkan oleh kecelakaan KRL yang melibatkan banyak korban, dengan mayoritas pekerja perempuan.

Peristiwa ini bukan sekadar soal keselamatan transportasi, tetapi juga membuka mata kita tentang siapa yang paling rentan dalam sistem kerja dan mobilitas perkotaan.

Buruh perempuan, yang sering berangkat lebih pagi dan pulang lebih larut menghadapi risiko berlapis setiap harinya. Di sisi lain, kasus kekerasan di fasilitas day care menambah kegelisahan baru.

Day care seharusnya menjadi ruang aman untuk menitipkan anak selama mereka bekerja. Sayangnya justru menimbulkan permasalahan baru. Sudah saatnya semua lapisan hadir meringankan beban ganda yang dialami perempuan pekerja.

 Negara dan dunia usaha sejauh ini belum sepenuhnya hadir untuk meringankan beban tersebut. Fasilitas penitipan anak yang aman dan terjangkau masih terbatas, kebijakan kerja ramah keluarga belum merata, dan sistem transportasi publik belum sepenuhnya responsif terhadap kebutuhan perempuan.

Hari Buruh seharusnya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi momentum untuk memperluas makna keadilan dalam bekerja. Perlindungan buruh perempuan tidak bisa berhenti pada isu upah dan kontrak kerja.

Ia harus mencakup keselamatan dalam perjalanan, jaminan pengasuhan anak, serta lingkungan kerja yang memahami realitas hidup perempuan. Lebih jauh lagi, masyarakat juga perlu merefleksikan perannya.

Beban domestik tidak semestinya hanya dipikul oleh perempuan. Tanpa perubahan cara pandang ini, kebijakan sebaik apa pun akan timpang dalam praktiknya.

Untuk mengatasi permasalahan beban ganda maka negara perlu hadir dalam menyediakan layanan pengasuhan anak yang aman dan terjangkau.

Pemerintah perlu memastikan standar keamanan, pengawasan, dan sertifikasi tenaga pengasuh benar-benar ketat. Kasus kekerasan di penitipan anak menunjukkan bahwa regulasi tanpa pengawasan hanya jadi formalitas.

Pemerintah daerah bisa mulai dengan membangun day care di kawasan industri, perkantoran, dan simpul transportasi seperti stasiun KRL. Selain itu perlu adanya reformasi kebijakan kerja.

Perusahaan perlu didorong memberikan fleksibilitas jam kerja, opsi kerja bergilir, hingga cuti keluarga yang lebih inklusif, bukan hanya cuti melahirkan. Pemberian insentif bagi perusahaan yang ramah keluarga juga bisa menjadi dorongan konkret.

Perbaikan sistem transportasi publik juga perlu diperbaiki. Kecelakaan KRL dan kepadatan ekstrem bukan hanya isu teknis, tetapi juga soal siapa yang terdampak paling besar.

Penambahan armada, pengaturan jam operasional yang lebih manusiawi, serta desain gerbong yang lebih aman bagi perempuan dan anak harus menjadi bagian dari kebijakan transportasi, bukan sekadar respons sesaat setelah insiden.

Perlindungan hukum pun perlu cepat merespon terhadap korban kekerasan baik di ruang publik maupun fasilitas pengasuhan. Mekanisme pelaporan harus mudah, cepat, dan berpihak pada korban, bukan justru menyulitkan mereka.

Yang tak kalah penting budaya patriarkhi yang telah mengakar dimana urusan rumah tangga masih dianggap “kodrat perempuan”. Perlu dorongan nyata agar tanggung jawab domestik dibagi lebih adil baik melalui edukasi publik maupun kebijakan yang mendorong peran ayah dalam pengasuhan, seperti cuti ayah. Sehingga perempuan bisa berkarir tanpa memikul beban ganda seorang diri.(*)

 

Penulis: Iis Suwartini, M.Pd. dosen Universitas Ahmad Dahlan mahasiswa S3 UNS