Radarjambi.Co.Id - Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) terus memantau tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) dalam menyelesaikan permasalahan anomali transaksi yang timbul akibat gangguan sistem pada layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi yang terjadi pada 22 Februari 2026.
Sehubungan dengan permasalahan tersebut di atas, OJK Jambi telah melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap Bank Jambi antara lain namun tidak terbatas pada:
1. Meminta Bank Jambi untuk melakukan audit forensik dan investigasi menyeluruh atas permasalahan dimaksud, serta memastikan penerapan standar keamanan yang tinggi dalam kegiatan operasional, termasuk sistem pembayaran;
2. Memantau secara intensif operasional Bank Jambi untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal, mengingat terdapat penonaktifan sementara delivery channel Bank Jambi, antara lain layanan ATM, mobile banking, BI-FAST, RTGS, QRIS;
3. Memastikan Bank Jambi bertanggung jawab dan melaksanakan mekanisme penanganan pengaduan serta pelindungan konsumen terdampak sesuai Peraturan OJK Nomor 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, dan Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan;
4. OJK Jambi juga telah berkoordinasi lintas satuan kerja di OJK, termasuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), serta berkoordinasi dengan regulator dan asosiasi terkait untuk memastikan keselarasan langkah pengawasan dan penanganan gangguan dari berbagai aspek (perbankan, teknologi informasi, dan pelindungan konsumen), dan melakukan penelusuran, pertukaran informasi dan assessment awal atas karakteristik gangguan yang terjadi, serta mendukung penguatan langkah mitigasi dan pencegahan ke depan;
5. OJK Jambi akan mengambil langkah-langkah pengawasan lanjutan apabila diperlukan berdasarkan hasil evaluasi audit forensik dan investigasi.
OJK Jambi mengimbau agar masyarakat untuk tetap tenang dan meyakini atas komitmen Bank Jambi untuk memastikan hak dan kepentingan konsumen tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
OJK Jambi menegaskan bahwa secara fundamental Bank Jambi berada dalam kondisi yang baik, termasuk pada aspek likuiditas dan solvabilitas dalam menyelesaikan segala tanggung jawab kepada konsumen.(*)
Siap-siap Jadi Miliarder Yamaha di Tahun 2026, Akankah Jambi Mengulang Sejarah?
OJK Beri Sanksi Pegiat Media Sosial & Pelaku Manipulasi Harga Pasar Modal
Perkuat Stabilitas Nasional, Satgas PASTI Jambi Gelar Raker Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal
Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah, Pegadaian Dukung Fatwa Usaha Bulion oleh DSN-MUI
Strategi Inklusif PTPN IV Palmco, Kelola Keberagaman 55 Suku Bangsa Dongkrak Produktivitas
Yamaha Fazzio 2026 Hadir dengan Warna Terbaru di Jambi, Tawarkan Gaya Stylish dan Fitur Modern
OJK Pantau Penyelesaian Gangguan Sistem Layanan ATM dan Mobile Banking PT BPD Jambi