Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Pemkab Muarojambi dan DPRD Muarojambi telah mengesahkan Perda kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro. Fraksi PDIP berharap perda tersebut dapat mencipatakan Iklin Usaha yang kondusif.
‘’Koperasi dan usaha mikro merupakan bagian dari sistem ekonomi kerakyatan yang mampu menjalankan prinsip-prinsip system. Serta merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi rakyat yang sangat penting. Dalam rangka memperluas lapangan kerja dan berperan dalam pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat,’’ ujar juru bicara fraksi PDIP Usman Halik pada paripurna pengesahan Ranperda.
Selain itum Perda ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. dengan diusulkannya rancangan peraturan daerah tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro oleh pemkab muaro jambi.
‘’Kami berharap perda ini nantinya dapat menjadi landasan hukum yang jelas serta berkeadilan dalam memberikan arah dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pelindungan koperasi dan usaha mikro . Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha lokal untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan,’’ ujarnya.
Fraksi PDIP juga berharap Perda ini dapat menciptakan iklim usaha menjadi kondusif, dapat menarik investasi, menciptakan peluang kerja baru, dan membawa manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat muaro jambi.
Untuk itu, fraksi pdi perjuangan mengingatkan agar dinas instansi terkait agar segera menindaklanjuti dengan menyusun peraturan pedoman pelaksanaannya.
‘’Hadirnya perda inovasi daerah tentu saja akan melahirkan kembali inovasi–inovasi baru dari pemkab muaro jambi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah. Dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. untuk itu, perlu kami ingatkan agar inovasi yang pernah lahir tetap dijaga dan dipertahankan. jangan sampai inovasi yang telah dilaunching kemudian tidak berapa lama hilang dan tidak ada kabarnya,’’ timpalnya.(akd)