RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun memfasilitasi Kanwil Kemenkum Jambi melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi pelindungan hak Cipta.
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dengan mengangkat tema, Transformasi Layanan Publik dan Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan di Lingkungan Kementerian Hukum tentang Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026, Rabu (29/7) bertempat di ruang aula Disdikbud Sarolangun.
Hadir Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi beserta jajaran, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun diwakili oleh Kabid Kebudayaan Pahzan, pelaku seni, pelaku ekonomi kreatif, pencipta lagu.
Perlu diketahui, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan Hak Cipta sebagai bagian dari sistem Kekayaan Intelektual.
Pelindungan terhadap suatu karya dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin terpenuhinya hak moral dan hak ekonomi para pencipta.
Kabid Kebudayaan Dosdikbud Sarolangun, Pahzan mengatakan, dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai transformasi layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya pada penyelenggaraan layanan kekayaan intelektual.
Menurutnya, transformasi dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan layanan digital sehingga proses pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
"Terimakasih kepada Kanwil Kemenkum Jambi melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi pelindungan hak Cipta. Semoga, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat Kabupaten Sarolangun mengenai pentingnya pelindungan Hak Cipta semakin meningkat,"ungkapnya.
Dijelaskannya, dengan layanan yang semakin sederhana dan mudah diakses, masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kendala dalam melakukan pencatatan maupun pendaftaran Kekayaan Intelektual yang dimiliki.
"Dalam kegiatan sosialisasi, para peserta memanfaatkan kesempatan menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai prosedur pencatatan hak cipta, penggunaan karya oleh pihak lain, pelindungan terhadap lagu dan karya seni, serta mekanisme pemanfaatan layanan kekayaan intelektual secara daring,"tandasnya.
Menariknya, kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam hal ini Disdikbud dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif, meningkatkan daya saing para pencipta dan pelaku seni, serta mendorong terciptanya ekosistem kekayaan intelektual yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan di Provinsi Jambi. (ciz)
Bupati Sarolangun Lantik Kaban PPRD, Kadis Dukcapil dan Kadisnakkan
Bupati Sarolangun dan Dandim 0420/Sarko Serahkan 100 Paket Sembako di Desa Bangun Jayo
Hj Risha Fitria Hurmin Kukuhkan Tim Pokja Bunda PAUD Sarolangun
Bupati Hurmin Buka Rakor Tim Pokja Bunda PAUD Tingkat Kabupaten Sarolangun 2026
Nobar Bersama Masyarakat, Bupati Nilai Mental dan Semangat Juang Argentina Luar Biasa
Disdikbud Sarolangun Fasilitasi Kanwil Kemenkum Jambi Sosialisasi Pelindungan Hak Cipta