Radarjambi.Co.Id - Jambi, 12 Juli 2026. Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), pemerintah daerah, Ombudsman Republik Indonesia, Aparat Penegak Hukum (APH), serta para pemangku kepentingan dalam memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.
Komitmen tersebut sejalan dengan kegiatan pengawasan terpadu yang dilakukan BPH Migas bersama Komisi XII DPR RI, Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jambi, dan Aparat Penegak Hukum di sejumlah SPBU di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, BPH Migas menyampaikan adanya sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi, di antaranya penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan jenis kendaraan maupun nomor polisi kendaraan, ketidaksesuaian data STNK, kendaraan yang telah dimodifikasi, serta penggunaan QR Code ganda. Temuan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum sesuai dengan kewenangannya.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menyampaikan bahwa sejumlah temuan di lapangan akan diserahkan kepada Polda Jambi untuk dilakukan telaah dan investigasi lebih lanjut.
"Beberapa temuan di lapangan dan contoh kasus-kasus tadi kami serahkan kepada Aparat Penegak Hukum Polda Jambi untuk dilakukan telaah dan investigasi atas distribusi BBM serta jenis-jenis kendaraan yang terjadi anomali," ujar Wahyudi Anas.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan Pertamina menyambut baik penguatan pengawasan yang dilakukan berbagai pihak sebagai upaya bersama untuk memastikan subsidi energi diterima oleh masyarakat yang berhak.
"Pertamina Patra Niaga siap bersinergi dengan BPH Migas, pemerintah daerah, Ombudsman, dan Aparat Penegak Hukum untuk semakin memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi. Kolaborasi ini penting untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran," ujar Rusminto.
Rusminto menjelaskan bahwa Pertamina terus memperkuat pengawasan melalui implementasi Program Subsidi Tepat berbasis QR Code, pemantauan kesesuaian transaksi dengan data kendaraan yang terdaftar, serta koordinasi secara berkelanjutan dengan regulator dan instansi terkait.
Hingga Juli 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan sanksi kepada 130 SPBU dan 2 Pertashop di wilayah Sumbagsel yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan dan tingkat pelanggaran yang terjadi. Pemberian sanksi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam memperkuat tata kelola penyaluran BBM subsidi agar berjalan sesuai ketentuan serta mendukung penyaluran yang tepat sasaran.
Pertamina mencatat rerata penyaluran Biosolar di wilayah Jambi mencapai sekitar 253 KL per hari. Pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama menjadi bagian penting dalam memastikan penyaluran BBM subsidi berlangsung sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
"Apabila dalam proses pengawasan ditemukan indikasi penyimpangan, Pertamina akan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh instansi berwenang serta menindaklanjuti hasilnya sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," tambah Rusminto.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti.(*)
Smartfren, Hadir Di Jambi Perkuat Jaringan Jagoan Sinyal Se - Indonesia
PTPN IV Perbaiki 12 Km Jalan Desa, Bawa Harapan Baru bagi 1.750 Keluarga di Muaro Jambi
Dorong Kapasitas UMKM Pandai Besi, PTPN IV Regional IV Salurkan Mesin Canggih dan Legalitas Usaha
OJK Lakukan Penyidikan Dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Terbitkan POJK Baru Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon
PalmCo Perkuat Hilirisasi Sawit, 6,8 Juta Bibit Bersertifikat Telah Diserap Petani
Tegas, PKS Tanjung Lebar, PTPN IV Tolak TBS Ilegal Gandeng Kepolisian Amankan Rantai Pasok
SMARTFREN Perkuat Jaringan di Jambi Hadirkan Digital Lebih Andal melalui SMARTFREN Fun Run 2026