Radarjambi.Co.Id - Jambi, Kegembiraan terpancar dari wajah Bapak Aljefri Mardian saat menerima hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 dari BAF (Bussan Auto Finance). Penyerahan hadiah dilakukan secara resmi di dealer resmi Yamaha Jambi, Sentral Yamaha Murni.
Hadiah tersebut diserahkan langsung oleh Bpk. Bayu selaku Area Marketing Manager (AMM) BAF Jambi kepada pemenang yang beruntung dalam Program Semarak Berkah BAF.
Dalam kesempatan tersebut, Bayu menyampaikan bahwa Program Semarak Berkah BAF merupakan program nasional yang berlangsung pada periode Januari hingga Maret 2026. Program ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada para pelanggan setia BAF di seluruh Indonesia
Sementara itu, Bapak Aljefri Mardian mengaku sempat tidak percaya saat pertama kali mendapatkan kabar bahwa dirinya memenangkan hadiah sepeda motor dari BAF. Menurutnya, ia sempat mengira informasi tersebut hanyalah candaan atau bukan sesuatu yang nyata.
“Awalnya saya tidak percaya. Saya pikir ini hanya main-main saja. Tapi ternyata benar, dan hari ini saya menerima langsung hadiahnya. Luar biasa, BAF memberikan hadiah yang benar-benar besar dan tidak tanggung-tanggung,” ungkap Aljefri dengan penuh rasa syukur.
Penyerahan hadiah ini menjadi bukti komitmen BAF dalam memberikan nilai tambah serta apresiasi kepada para pelanggan melalui berbagai program menarik yang diselenggarakan secara berkala. Diharapkan program-program seperti Semarak Berkah BAF dapat terus memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi masyarakat serta pelanggan setia BAF di seluruh Indonesia khusus nya Jambi.(*)
Narkoba, Penyebab Sawit Rakyat di Sumut Rentan Pencurian Terorganisir Disertai Kekerasan
Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid Jadi Classy Modern Explorer
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Keandalan Operasi & Manajemen Risiko di Fuel Terminal Jambi
Tahun Baru Islam, TJSL PTPN IV Sentuh 1.000 Lebih Penerima Santunan Yatim-Dhuafa & Renovasi 16 Masji
Ojk Setuju Perluasan Wilayah Usaha Nasional Bagi Dua Perusahaan Pegadaian
Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah: Pekerja Menderita Negara Rugi Miliaran
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Universal PEAK dan BAFI Group Indonesia