Kejari Tebo Geladah Kantor Desa Sungai Pandan Kecamatan Rimbo Ulu

Rabu, 01 April 2026 - 17:57:14


/

Radarjambi.co.id-TEBO-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari)Tebo, Selasa, (31/3) kemarin melaksanakan penggeledahan di Kantor Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu, serta di rumah salah satu aparatur Desa Sungai Pandan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Abdurachman dalam siaran pers Kejari Tebo menerangkan penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kajari Tebo dan Penetapan Pengadilan Negeri Tebo, dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana terkait pengelolaan keuangan desa TA. 2023 dan TA. 2024. Penggeledahan ini juga diperlukan untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang berupaya memanipulasi dokumen pertanggungjawaban keuangan.

"Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa,"terang Kajari sembari menyebutkan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, dengan pengawalan dari pihak TNI serta disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Dibeberlannya penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat desa Sungai Pandan dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan dan akan dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait.

"Perkembangan selanjutnya akan disampaikan sesuai kebutuhan informasi publik tanpa mengganggu proses penegakan hukum,"tutup Kajari. (yan/akd)