Radarjambi.co.id-JAMBI- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV Jambi-Sumbar, merealisasikan program “Mudik Aman, Berbagi Harapan” dengan berangkatkan 3 unit Bus secara gratis bagi masyarakat Jambi untuk lebaran Idul Fitri 1447 H di kampung halaman. Tiga unit bus itu membawa 106 penumpang dengan tujuan provinsi Sumatera Utara (Sumut ) dan Sumatera Barat (Sumbar).
Region Head PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar, Khayamuddin Panjaitan langsung melepas keberangkatan bus carteran BUMN perkebunan pada Selasa (17/3/2026), dari halaman Region Office Jambi.
Didampingi Business Support Head, Dhanny Hermawan dan Operation Head Bambang Agustian , Region Head berpesan kepada pengemudi untuk ikuti peraturan lalu lintas dan istirahat bila lelah capek selama perjalanan.
“”Dengan Bismillah Majreha Wamursaha (BMW) , Insyaa Allah Mudik Aman Berbagi Harapan lancar selamat sampai tujuan dan selamat pulang nantinya ke Jambi,”” kata Region Head, Khayamuddin Panjaitan melepas tiga bus mudik bergerak dua bus ke Medan dan satu bus ke Padang.
Region Head Khayamuddin mengakui bahagia dan senang bisa membantu masyarakat Jambi perantauan dari Sumbar dan Sumut untuk pulang kampung di momen hari raya Idul Fitri 1447 H bersilaturahmi mengunjungi orang tua dan kerabat lain.
“”Alhamdulillah tahun ini peserta mudik bersama ini, mengalami peningkatan. Tahun lalu hanya dua bus untuk angkut 80 orang, tahun ini ada tiga bus untuk 106 peserta. Syukur kami diberikan kesempatan berbagi dan memfasilitasi,”” kata Khayamuddin.
Seperti tahun-tahun lalu, kata Khayamuddin , PTPN IV Regional IV ini membantu masyarakat dengan memberikan mudik gratis untuk merayakan Idul Fitri 1447 H. Mudik gratis ini bertajuk Mudik Aman, Berbagi Harapan. Mudik lebaran secara gratis diberikan kepada masyarakat Jambi perantauan untuk pulang kampung tujuan provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat.(*)
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Mudik dan Arus Balik
OJK Tetapkan Sanksi PT Posa, PT SBAT & Pihak Terkait atas Pelanggaran Pasar Modal
OJK Terbitkan Aturan Tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia
OJK Terbitkan Aturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing & Alih Pengetahuan di Perbankan
Pemkab Tanjabbar Gelar Pasar Murah Guna Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri 2026