Radarjambi.co.id-TEBO- Lima orang pria pengunjung Kafe BN bersama lima orang wanita berprofesi sebagai LC, Kamis (26/2) diciduk Satuan polisi pamong praja kabupaten Tebo di kafe BN seputar Terminal Kecamatan Rimbo Bujang.
Kepala Sat Pol PP Tebo, Richi Saputra ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dikatakanya lima pasang pria dan wanita (LC) diamankan ketika menikmati minuman beralkohol di kafe BN.
" Pemilik kafe akan ditindak secara hukum tentang tindak pidana ringan (Tipiring) dan denda hingga 20 juta. Pemilik juga melanggar edaran larangan membuka tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan sebagaimana surat edaran bupati yang telah disampaikan,"tegas Richi.
Dikatakanya lagi mereka yang diamankan sudah membuat pernyataan dan dikembalikan kepada orang tuanya. Namun terhadap pemilik Kafe akan tetap dilakukan proses hukum lebih lanjut.
" pemilik tempat hiburan, kita kenakan dua pelanggaran, pertama peredaran minuman beralkohol tanpa ijin, karena kita tidak ada Perda tentang minuman beralkohol dan pelanggaran surat edaran bupati Tebo," katanya.
Berikut data sepuluh orang pria dan wanita LC yang terjaring razia penertiban selama bulan suci ramadhan di kafe BN, AN (sungai alai), MF (Rimbo Mulyo), NH (Jl.9), AS(talang pantai, Bungo), YP (Jl.5), SA (Jl. 5), AS (Bungo), RA (Rimbo bujang), PS (Jl. 12) dan MD (Jl.12).
"Kami tidak akan memberi toleransi kepada pemilik tempat hiburan malam yang beroperasi selama bulan suci Ramadhan ini, "tegasnya mengakhiri. (yan/akd)
Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri
Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis
Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako ke Pengendara dan warga
Polda Jambi Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Elemen Masyarakat, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas
Kapolda Jambi Ikuti Rakor TPID Se-Provinsi, Fokus pada Kelancaran Distribusi Bapok
Satresnarkoba Polres Kerinci Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan
Silaturahmi dan Reses Komite I DPD RI di Polda Jambi Bahas Sinergitas Penanganan Narkotika