Radarjanbi.Co.Id - JAMBI, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan agar sistem layanan Bank Jambi kembali normal sebelum pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Maret 2026.
Penegasan itu disampaikan Kemas usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi, Kamis (26/02/2026). RDP digelar menyusul polemik hilangnya dana sejumlah nasabah yang diduga akibat insiden siber pada layanan perbankan, khususnya fitur M-Banking yang sempat dinonaktifkan.
“Kami sudah mendengar langsung penjelasan bahwa kejadian itu terjadi Minggu lalu. Alhamdulillah, baik Bank Jambi maupun OJK proaktif menyelesaikan persoalan ini,” ujar Kemas.
Meski demikian, ia menegaskan DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut. Terlebih, awal Maret merupakan jadwal pencairan gaji ASN yang sangat bergantung pada kelancaran sistem perbankan.
“Tidak boleh lupa, sistem layanan harus kembali normal agar masyarakat, khususnya ASN yang akan menerima gaji 1 Maret, tidak terganggu,” tegasnya.
Menurut Kemas, langkah preventif telah dilakukan manajemen dengan menonaktifkan sementara layanan M-Banking guna mengidentifikasi sumber permasalahan. Namun, jumlah pasti nasabah terdampak hingga kini belum dapat diumumkan karena masih dalam proses audit forensik.
“Ini masih ranah forensik. Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Tapi yang jelas, kami minta komitmen pengembalian dana nasabah dilakukan secepatnya,” katanya.
DPRD Kota Jambi juga menjadwalkan pemanggilan ulang manajemen Bank Jambi pada Senin mendatang untuk memastikan realisasi penggantian dana nasabah.
Sementara itu, Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, memastikan pihak bank telah menyatakan komitmen untuk mengganti dana nasabah yang hilang.
“Bank Jambi sudah membuat komitmen untuk mengganti uang nasabah yang hilang tersebut,” ujarnya.
OJK, lanjut Yan, akan mengawal proses ini hingga tuntas. Saat ini pihaknya tengah menelusuri dan mengamankan dana yang terlanjur keluar, serta berkoordinasi dengan Polda Jambi dan PPATK untuk kepentingan investigasi. Namun, jumlah nasabah terdampak masih menunggu hasil verifikasi audit forensik.
Direktur Treasury, Dana, Information Technology (IT), dan Digital Bank Jambi, Achmad Nunung, turut menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Ia memastikan manajemen telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai langkah formal penanganan kasus.
“Malam kemarin kami sudah melakukan RUPS. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pergantian uang nasabah,” ujarnya.
Meski belum ada dana yang dikembalikan karena masih menunggu verifikasi akhir, pihak bank memastikan layanan akan kembali optimal sebelum 1 Maret 2026 guna mengantisipasi lonjakan transaksi gaji ASN dan mencegah antrean panjang di kantor cabang.(*)
Ketua DPRD Muaro Jambi,Aidi Hatta Hadiri Reses Komisi V DPR RI
Pimpinan DPRD Muaro Jambi: Pers Pilar Demokrasi, Penangkal Hoaks
Anggota Banmus dan BK DPRD Muaro Jambi Lakukan Koordinasi ke Musirawas Utara
DPRD Muaro Jambi Kunker ke DPRD Denpasar Bahas Tata Tertib Kedewanan
Tingkatkan Kedisiplinan Aparatur, Plt Sekwan Pimpin Apel Pagi
DPRD Kota Jambi Gelar RDP lintas Komisi lll dan l Terkait Keberadaan Stokpile Batu Bara PT.SAS
Pansus DPRD Kota Jambi Tindaklanjuti Polemik Penetapaan Zona Merah
Wako Alfin Temui Menteri LH, Sungaipenuh Dapat Bantuan dan Jadi Pilot Project Persampahan