Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait regulasi pembayaran non tunai serta program kerja kelembagaan selama empat hari, mulai 9 hingga 12 Februari 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kabupaten Musirawas Utara, dengan agenda utama kunjungan ke BPKAD Kabupaten Musirawas Utara untuk membahas penerapan sistem pembayaran non tunai dalam tata kelola keuangan daerah.
Selain itu, rombongan juga melakukan diskusi bersama DPRD Kabupaten Musirawas Utara terkait program kerja Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah.
Koordinasi ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai kebijakan pengawasan internal terhadap anggota dewan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terdapat pertukaran informasi dan pengalaman antar-lembaga legislatif daerah, khususnya dalam hal tata kelola administrasi, disiplin anggota, serta implementasi regulasi berbasis digital.
Selain sebagai forum konsultasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional, transparan, dan akuntabel.(akd)
DPRD Muaro Jambi Kunker ke DPRD Denpasar Bahas Tata Tertib Kedewanan
Tingkatkan Kedisiplinan Aparatur, Plt Sekwan Pimpin Apel Pagi
DPRD Kota Jambi Gelar RDP lintas Komisi lll dan l Terkait Keberadaan Stokpile Batu Bara PT.SAS
Pansus DPRD Kota Jambi Tindaklanjuti Polemik Penetapaan Zona Merah
Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Mengungkap SHGB Milik Pertamina Telah Berakhir
Ini Bahan Pembuatan Soto SPPG Sengeti yang Membuat Siswa Keracunan MBG
DPRD Muarojambi Panggil SPPG Sengeti, Ternyata Kol yang Disajikan Kol Mentah
Pimpinan DPRD Muaro Jambi: Pers Pilar Demokrasi, Penangkal Hoaks