Radarjambi.co.id-TEBO- Sekitar 26 orang terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jelang Ramadhan yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tebo, Kamis (12/2) dikawasan Kecamatan Rimbo Bujang.
Kepala Satpol PP Tebo, Richi Saputra menerangkan dalam melaksanakan Operasi Pekat tersebut, pihaknya merazia hotel dan cafe yang berada di kecamatan Rimbo Bujang.
"Hasilnya sekitar 26 orang pengunjung dan Ladies Companion (LC) cafe dan pengunjung Hotel yang bukan pasangan Suami istri (Pasutri) terjaring dalam Operasi tersebut, dan mereka dibawa ke kantor Satpol PP Tebo untuk diberikan tindakan dan sangsi, "terang Kakan Satpol PP Tebo ketika dikonfirmasi.
Dikatakannya lagi pihaknya akan menindak tegas cafe yang beroperasi selama bulan suci Ramadhan besok.
" Jika masyarakat menemukan masih ada cafe yang beroperasi selama bulan suci ramadhan besok, silahkan lapor ke kami, pasti akan kami tindak tegas dan menutupnya, apalagi mereka yang tidak memiliki izin,"lanjutnya lagi.
Dikatakannya lagi selain mengamankan pengunjung cafe, pihaknya juga mengamankan puluhan botol miras yang dijual tanpa izin di cafe yang dirazia.
"Semua barang bukti sudah diamankan dikantor untuk selanjutnya dimusnahkan,"tutupnya mengakhiri. (yan/akd)
Bidhumas Polda Jambi Gelar E-Learning Kehumasan, Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Tantangan
Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM
Humanis di Garis Depan, Brimob Jambi Bagikan Tali Asih kepada Massa Aksi Damai Masyarakat SAD
Dirpolairud Polda Jambi Sambangi Warga Pesisir Kampung Laut Lewat Program Sambang Nusa Presisi
Preschool Field Trip TK Kurnia Global School, Murid Belajar Tugas Brimob di Satbrimob Polda Jambi
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen