Evaluasi Arah Kebijakan Pembangunan Kota Sungai Penuh

Senin, 02 Februari 2026 - 12:16:44


/

Radarjambi.co.id-Menakar Arah Perencanaan Pembangunan Kota Sungai Penuh

Tujuh belas tahun setelah pemekaran, Kota Sungai Penuh telah melalui empat kali pergantian kepemimpinan.

Rentang waktu yang tidak singkat ini seharusnya menjadi ruang pembelajaran kolektif: sejauh mana kebijakan pembangunan yang dirumuskan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat dan memiliki kesinambungan yang kuat dari satu periode ke periode berikutnya.

Pertanyaan mendasar yang patut diajukan adalah: apakah kebijakan yang selama ini disusun telah menjadi fondasi yang kokoh bagi keberlanjutan pembangunan, baik dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan maupun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan kepemimpinan saat ini?

Dalam konteks ini, kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Alfin–Azhar Hamzah berada pada momentum penting.

Masa awal pemerintahan bukan sekadar fase transisi, melainkan kesempatan strategis untuk melakukan penataan arah kebijakan sekaligus membuka ruang evaluasi atas program-program unggulan yang telah dijalankan sejak pelantikan.

Mengapa Evaluasi Perlu Melibatkan Masyarakat?

Evaluasi penyelenggaraan pemerintahan idealnya tidak hanya menjadi urusan internal birokrasi. Masyarakat perlu dilibatkan sebagai subjek penilai karena merekalah penerima langsung dampak kebijakan publik.

Program-program unggulan pemerintah daerah terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan tata ruang, perumahan dan permukiman, ketertiban umum, mitigasi bencana, hingga urusan sosial bersentuhan langsung dengan kehidupan warga sehari-hari.

Melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi bukan berarti mengabaikan kajian teknokratik.

Sebaliknya, partisipasi publik menjadi pelengkap penting agar kebijakan tidak berhenti pada capaian administratif, tetapi juga terukur dari sisi manfaat nyata dan kepuasan warga.

Pentingnya Evaluasi Kebijakan secara Berkelanjutan

Perdebatan mengenai cara mengukur kinerja pemerintah kerap muncul, terutama terkait penggunaan indeks dan indikator kinerja.

Sebagian pihak mempertanyakan mengapa capaian pemerintahan tidak cukup dinilai berdasarkan visi kepala daerah atau laporan kinerja organisasi perangkat daerah semata.

Secara formal, kinerja pemerintahan memang dapat ditelusuri melalui siklus perencanaan dan penganggaran tahunan yang tertuang dalam APBD, serta sasaran jangka menengah yang dirumuskan dalam RPJMD.

Namun, pendekatan tersebut belum sepenuhnya mampu menangkap kualitas pelaksanaan kebijakan secara utuh.

Evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan justru memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai sejauh mana pemerintah memiliki kesiapan kelembagaan, konsistensi kebijakan, serta komitmen politik dalam merealisasikan visi dan misi pembangunan.

Melalui evaluasi yang sistematis dan periodik, pemerintah dapat mengidentifikasi kesenjangan antara perencanaan dan implementasi, sekaligus melakukan koreksi kebijakan secara dini sebelum persoalan berkembang menjadi masalah struktural.

Praktik internasional menunjukkan bahwa penggunaan indeks dan indikator kinerja telah menjadi instrumen penting dalam menilai kualitas tata kelola pemerintahan. Sejak Presiden Amerika Serikat Franklin D Roosevelt memperkenalkan evaluasi seratus hari pertama pemerintahan melalui kebijakan New Deal pada tahun 1933,

penilaian kinerja awal kepemimpinan dipandang sebagai tolok ukur untuk membaca arah kebijakan dan kapasitas birokrasi.

Sejak saat itu, pendekatan evaluatif ini berkembang dan diadopsi oleh berbagai negara dengan sistem pemerintahan yang beragam.

Negara negara seperti Singapura, Denmark, Finlandia, Selandia Baru, Swiss, dan Korea Selatan secara konsisten menggunakan indikator kinerja untuk memastikan bahwa kebijakan publik berjalan efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Di Indonesia, praktik serupa juga diterapkan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan transparansi, serta menilai efektivitas birokrasi dalam merespons kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, evaluasi berkelanjutan tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur kinerja, tetapi juga sebagai mekanisme pembelajaran kebijakan yang krusial bagi keberlanjutan pembangunan

Menata Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif

Pembangunan yang efektif berangkat dari pemahaman yang jelas atas tugas dan kewenangan setiap unit kerja. Tanpa kejelasan ini, program pembangunan mudah terjebak pada tumpang tindih kewenangan dan lemahnya koordinasi.

Di samping itu, komitmen birokrasi untuk menjalankan tugas menjadi faktor kunci keberhasilan kebijakan.

Bagi Kota Sungai Penuh, periode awal kepemimpinan ini merupakan fase penting untuk mengidentifikasi persoalan mendesak sekaligus menguji sejauh mana birokrasi mampu mendukung agenda pembangunan. Visi “Kota Juara” kota yang maju, adil, dan sejahtera menuntut langkah konkret dalam menjawab persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

Beberapa isu krusial masih menjadi pekerjaan rumah, mulai dari perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan rusak, sistem drainase yang belum optimal, hingga persoalan banjir yang berulang.

Selain itu, penyelesaian status aset daerah antara daerah induk dan Daerah Otonom Baru (DOB) yang belum tuntas secara legal masih membutuhkan perhatian serius.

Masalah pengelolaan sampah juga menjadi tantangan klasik yang menuntut pendekatan lebih modern dan berkelanjutan.

Di sisi lain, agenda reformasi birokrasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi prasyarat penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.

Persoalan ketertiban lalu lintas dan perparkiran, termasuk praktik pungutan liar yang seharusnya menjadi potensi retribusi daerah, menunjukkan perlunya pembenahan sistemik.

Penataan pasar dan pedagang kaki lima yang masih menggunakan trotoar, bahu jalan, dan fasilitas umum lainnya juga menegaskan bahwa kebijakan penataan kawasan perdagangan belum sepenuhnya berjalan efektif.

Evaluasi sebagai Cermin Kinerja Birokrasi

Evaluasi kinerja program tidak hanya ditujukan kepada kepala daerah, tetapi juga menjadi cermin bagi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

SKPD yang mampu beradaptasi dan menunjukkan dukungan nyata terhadap visi pemerintahan patut diapresiasi. Sebaliknya, unit kerja yang masih pasif perlu mendapatkan perhatian dan pembinaan agar tidak menjadi penghambat agenda pembangunan.

Lebih dari sekadar pemenuhan janji kampanye, evaluasi kinerja mencerminkan sejauh mana birokrasi mampu bertransformasi mengikuti kepemimpinan baru.

Tanpa dukungan birokrasi yang solid, visi besar pembangunan akan sulit diwujudkan.

Membangun Kepercayaan Publik

Pada akhirnya, evaluasi kinerja bukanlah vonis akhir atas keberhasilan sebuah pemerintahan.

Ia merupakan titik awal untuk menilai arah kebijakan dan respons birokrasi terhadap kebutuhan masyarakat.

Jika evaluasi dilakukan secara terbuka, objektif, dan berkelanjutan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan semakin kuat.

Kepercayaan inilah yang menjadi modal sosial penting bagi keberlanjutan pembangunan jangka panjang.

Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, birokrasi, dan masyarakat harus terus diperkuat agar program-program unggulan tidak berhenti sebagai agenda rutin, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi warga Kota Sungai Penuh.(*)

 

 

 

 

Penulis :  Billy Febrina Hidayat  Dosen Departemen Ilmu Politik Fisip Universitas Andalas