Indonesia-Singapura Perkuat Kolaborasi Bidang Fintech & Aset Keuangan Digital

Senin, 10 November 2025 - 21:15:59


/

RADARJAMBI.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) memperbarui komitmen kerja sama dalam pengembangan bidang FinTech dan memperkuat kerja sama di bidang keuangan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) tentang Kerja Sama di Bidang Teknologi Keuangan (Fintech).

MoU ini melanjutkan kesepakatan sebelumnya yang ditandatangani pada tahun 2018, serta memperluas upaya bersama dalam mendukung pertumbuhan inovasi teknologi di sektor keuangan.

Kemitraan ini akan mendorong institusi keuangan dan pelaku industri FinTech di kedua negara untuk memanfaatkan peluang yang muncul dari pengembangan FinTech (termasuk aset keuangan digital dan kecerdasan buatan/ AI) di jasa keuangan, serta mendorong Indonesia dan Singapura menjadi pusat utama ekonomi digital ASEAN.

Adapun beberapa inisiatif utama dalam MoU ini mencakup:
i. Pertukaran ide dan best practices antara OJK dan MAS;
ii. Peningkatan kerja sama industri-industri keuangan di Indonesia dan Singapura, termasuk keterlibatan aktif dalam badan-badan industri;
iii. Rujukan bagi perusahaan Fintech potensial untuk berpartisipasi dalam regulatory sandbox di masing-masing negara; dan
iv. Fasilitasi pertukaran informasi lintas batas bagi perusahaan Fintech yang beroperasi sesuai peraturan dan ruang lingkup izin usaha yang berlaku.

Deputy Managing Director MAS Leong Sing Chiong dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa OJK dan MAS telah menjalin kemitraan yang solid dan telah lama terbangun, serta bekerja sama secara erat dalam mendorong kerja sama keuangan regional selama bertahun-tahun.

“Baik OJK dan MAS sama-sama berkomitmen untuk membina inovasi, menghadapi tantangan dan mengembangkan ekosistem FinTech untuk melayani pasar di ASEAN. MOU ini menandai langkah penting dalam memodernisasi kolaborasi FinTech, demi meneruskan inisiatif berinovasi bersama dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua negara,” ujar Leong Sing Chiong.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, menegaskan bahwa melalui kerja sama erat dengan MAS, MoU ini menegaskan komitmen OJK terhadap inovasi yang bertanggung jawab, mendorong keuangan digital lintas batas dengan tetap menjaga pelindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas keuangan.

“Melalui uji coba bersama dan berbagi pengetahuan di bidang seperti Regulatory Sandbox, aset keuangan digital, pemanfaatan AI dalam layanan keuangan, serta inovasi keuangan berkelanjutan, kami berharap dapat memperkuat inovasi, melindungi konsumen, mendukung UMKM dan inklusi keuangan, serta mempercepat pertumbuhan berkelanjutan melalui keuangan digital di Indonesia, Singapura, dan kawasan ASEAN secara luas,” ujarnya.

Penandatanganan MoU ini dilakukan di sela-sela pertemuan bilateral pada 10 November 2025. (*)