RADARJAMBI.CO.ID-DPRD Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi untuk menstabilkan harga gabah di tingkat petani.
Selain penyerapan oleh Bulog, pemerintah daerah menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah sebagai off taker tambahan di sentra panen agar gabah terserap cepat dengan harga wajar dan nilai tambah beras tetap berputar di Jambi.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menegaskan bahwa kebijakan harus terasa langsung bagi petani dan konsumen melalui mekanisme pembelian yang sederhana, transparan, dan tepat waktu.
“Fokus kami, panen petani harus laku bagus. BUMD disiagakan sebagai pembeli cepat dengan harga yang fair, sementara tata kelola pascapanen kami kawal agar mutu dan rendemen terjaga,” ujar Pinto Jayanegara usai rapat koordinasi dengan perangkat daerah.
Menurut Pinto Jayanegara, yang sering membuat harga di tingkat petani melemah bukan sekadar angka, tetapi lambatnya penyerapan dan ketidakpastian pembayaran saat puncak panen. Karena itu, kecepatan transaksi dan kepastian arus kas menjadi kunci.
Tahap awal, Pemprov menyiapkan pilot project penyerapan terintegrasi pada koridor Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Batanghari, serta di lintas barat yang meliputi Kerinci, Sungai Penuh, dan Bungo. Di lapangan, tiga pengungkit digerakkan bersamaan.
Pertama, serap gabah langsung di titik panen oleh Bulog, BUMD, dan koperasi atau korporasi petani agar antrian dan permainan harga dapat dihindari.
Kedua, layanan pengeringan dan penggilingan dengan dukungan dryer dan RMU sehingga kualitas gabah hingga menjadi beras premium terjaga dengan rendemen optimal.
Ketiga, akses pembiayaan cepat melalui skema kemitraan dan perbankan supaya siklus modal petani dan off taker tidak tersendat ketika volume panen memuncak.
Di hilir, pemerintah memastikan program pangan murah dan penyaluran beras untuk masyarakat berpendapatan rendah tetap berjalan agar konsumen memperoleh harga terjangkau tanpa menekan harga dasar petani.
Dengan pengaturan hulu dan hilir yang seimbang, transmisi kebijakan dari ritel ke sawah diharapkan menahan fluktuasi tajam pada puncak panen, sekaligus memberi sinyal yang jelas kepada penggilingan dan pedagang besar mengenai ketersediaan pasokan.
DPRD menautkan agenda stabilisasi harga dengan penguatan identitas produk Jambi melalui regulasi. Salah satu prioritas ialah Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah.
Ranperda ini menempatkan pemerintah daerah melalui Biro Hukum dan BRIDA sebagai fasilitator, mediator, dan promotor pendaftaran serta komersialisasi kekayaan intelektual lokal.
Dengan payung hukum yang operasional, brand berbasis asal usul Jambi seperti beras Jambi, kopi, batik, dan duku memiliki perlindungan dan identitas pasar yang kuat.
Pemerintah merencanakan pembentukan Pusat Layanan KI Daerah, integrasi data KI dengan sistem inovasi daerah, serta insentif pendaftaran bagi peneliti, pelaku usaha, UMKM, dan kreator lokal.
Pinto Jayanegara memastikan program stabilisasi harga dan penguatan KI berjalan beriringan agar petani mendapatkan harga yang layak, penggilingan memperoleh pasokan stabil, konsumen menikmati beras berkualitas dengan harga terjangkau, dan identitas produk Jambi semakin kuat di pasar nasional.(*)
Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-26
DPRD Muarojambi Siapkan Ribuan Undangan Peringati HUT Muarojambi
DPRD Provinsi Jambi Dukung Pemprov Stabilkan Harga Gabah Melalui BUMD