RADARJAMBI.CO.ID - Jambi, Sebagai tindak lanjut dari penerapan kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penerapan Upaya Preventif dan Represif terhadap Aksi Kelompok Kriminal Bermotor, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari TNI-Polri, BPOM, Sat Pol PP, Dinas Kebakaran hingga DPMPPA (Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak).
Hal itu tampak saat dilaksanakannya Apel Pelepasan Personil, di lapangan Makodamkartan Kota Jambi, pada Kamis malam (16/10/2025), oleh Wali Kota Jambi, Dr.dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, bersama Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Dandim 0415/ Jambi Kolonel Inf. Putra Negara, Wadandenpom II/2 Jambi Mayor CPM Syahrial, serta perwakilan DPRD Kota Jambi dan Kejaksaan Negeri Jambi.
Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menegaskan, apel pelepasan personil ini adalah bagian dari kesiapan Pemerintah Kota untuk hadir dan mendatangkan rasa aman bagi warga yang merupakan bagian penting dari tugas pemerintah.
"Salah satu tugas penting Pemerintah adalah menciptakan dan menjaga ketertiban dan ketentraman wilayah. Maka dari itu, hal ini menunjukkan adanya eksistensi Pemerintah dan merupakan salah satu modal dasar untuk penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas,"
"Selain itu kegiatan ini juga merupakan upaya Pencegahan terhadap Kelompok Kriminal Bermotor di Kota Jambi. Saya meminta agar seluruh personil yang terlibat dalam patroli memahami dan melaksanakan sebaik-baiknya tugas untuk mencegah aktivitas Kelompok Kriminal Bermotor atau sejenisnya yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketentraman publik," lanjutnya.
Dirinya berkomitmen, Pemerintah Kota tidak akan kalah dengan kegiatan-kegiatan aksi kenakalan-kenakalan remaja seperti geng motor. Menurutnya, bersama TNI-Polri hingga masyarakat, adalah satu kekuatan yang sangat kuat.
"Kami Pemerintah, TNI-Polri dan Masyarakat tidak akan kalah dengan aksi-aksi kriminal," ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa apel pasukan ini guna menyamakan persepsi terkait dengan tugas-tugas dilapangan, sebagai upaya menekan angka kriminal bermotor atau geng motor yang sudah meresahkan disejumlah titik.
"Dengan kekompakan yang ditunjukkan ini hingga tingkat RT sesuai dengan Surat Edaran yang diterbitkan, saya yakin kita bersama-sama bisa mengatasi permasalahan kenakalan-kenakalan remaja ini," katanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan, peran aktif orang tua terhadap anaknya, khususnya usia-usia dibawah 18 tahun, agar jangan dibiarkan keluar di atas jam 10 malam. Karena mereka bisa menjadi korban maupun sebagai pelaku.
"Saat ini Kota Jambi dalam situasi kondusif, namun karena 1 atau 2 kasus yang terjadi tidak bisa dibiarkan, nanti mereka merasa aman, dan kegiatannya lebih meluas, dan tentunya menambah keresahan terhadap masyarakat. Oleh karena itu, kami ambil langkah preventif, dan satu minggu kedepan akan di evaluasi," ucap Wako Maulana.
Ia menjelaskan, jika saat ini masih menemukan anak-anak remaja usia di bawah 18 tahun berkeliaran malam, maka petugas akan terlebih dahulu memperingati. Namun jika ada indikasi ataupun berkelompok bermotor itu harus dibubarkan, diperingatkan dan membuat surat pernyataan.
"Kalau masih mengulangi akan dilakukan tindakan terukur. Dan kami Pemerintah Kota Jambi, juga mengimbau jika masyarakat melihat hal-hal yang ke arah aksi-aksi kriminalitas dapat menghubungi Call Center 112 layanan kegawatdaruratan bebas pulsa dan beroperasi selama 24 jam," pungkas Wali Kota Maulana.
Dikesempatan ini turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi A Ridwan beserta jajaran terkait dilingkungan Pemkot, serta 500 orang personil sebagai tim pencegahan Aksi Kelompok Kriminal Bermotor Kota Jambi.(*ria/akd)
Wali Kota Jambi Maulana Apresiasi Guru dan Siawa Berprestasi
146 Warga Sungaipenuh Terima Bantuan Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah untuk MBR
Wali Kota Jambi Maulana Resmi Melaunching Inovasi Basuh Tangan (Bapak Asuh Tangani Kemiskinan)
Wali Kota Jambi Maulana Membuka dan Menjadi Narasumber KegiatanPencegahan dan Penanganan TPPO
Atasi Genk Motor, Anak-anak Dibawah 18 Tahun Dilarang Keluar Malam dari Pukul 22.00 wib 04.30 wi
Pemkot Jambi Gandeng Pemerintah Pusat Gelar Worskshop Emak- Emak Matic
Ketua IWO Tebo Himbau Siswa Hati-Hati Dalam Menyebar Informasi Di Medsos
Sindikat Pengedar Sabu Di Rimbo Bujang disikat Satresnarkoba Polres Tebo