Radarjambi.co.id-TEBO-Sepasang suami istri di Kecamatan Tebo Tengah diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo, Senin (6/10) kemarin, dari keduanya berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 42,98 gram bruto.
Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan pasangan suami istri, RPM (30) dan istri R (27) diciduk petugas sekitar pukul 21.00 WIB, dirumah mereka tanpa perlawanan. Kapolres Tebo AKBP Triyanto, melalui Plt. Kasi Humas Ipda Ardimal Hagia, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan sepasang pasutri tersebut.
"Petugas kita mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu dirumah mereka, Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka bersama sejumlah barang bukti,"terangnya kepada awak media.
Dikatakannya lagi dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti nerupa Satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 40,42 gram, Tiga paket kecil sabu dengan berat total bruto 2,56 gram, Uang tunai sebesar Rp3.410.000,- beserta barang bukti lainnya.
"Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik mereka. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut, Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Primair Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,"ujarnya mengakhiri. (yan/akd)
Bidhumas Polda Jambi Melaksanakan Audiensi Bersama Ditjen Imigrasi Kanwil Jambi
Polda Jambi Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
Penggagalan Illegal Tapping di Jambi, Oknum Anggota Kepolisian diamankan
Fahri Minta TNI Buat Kondisi Yang Kondusif Dengan Masyarakat Desa Punti Kalo
Puluhan Gram Sabu serta Ganja Disita Hasil Operasi Antik Siginjai 2025 Polres Tebo
Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Diam di Mapolda Jambi Tuntut Kebebasan Pers
Polda Jambi Menggelar Acara Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2025
Peringatan Hari Nasional dan Gebyar Paud Tingkat Muaro Jambi Dihadiri Waka Wiranto