Tegas! Bupati BBS Tutup TPS Ilegal di Jalan Lintas Pematang Gajah

Senin, 06 Oktober 2025 - 21:57:58


/

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-– Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), turun langsung ke lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di jalan lintas Pematang Gajah, jalur penghubung antara Muaro Jambi dan Kota Jambi, Senin (6/10/2025).

Didampingi sejumlah pejabat, Bupati BBS secara resmi menutup lokasi TPS liar tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menertibkan pengelolaan sampah di wilayahnya.

"Pembuangan sampah ilegal ini harus kita tertibkan. Kita ajak masyarakat berpikir bagaimana sampah ini tidak menjadi gangguan," kata BBS saat di lokasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Evi Sahrul, Kadis PUPR, Kadishub, Kasat Pol PP, serta Kepala Desa setempat.

BBS menegaskan, sampah dari masyarakat harus diarahkan ke TPS resmi. Salah satunya melalui kerja sama dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pelangu yang berada di RT 13.

"Masyarakat kita edukasi agar membuang sampah di tempatnya. Sampah juga harus dipilah walaupun belum ada bank sampah," jelasnya.

Ia juga meminta Kepala Dinas dan Kepala Desa untuk lebih aktif mengawasi dan mengarahkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Tidak hanya itu, BBS meminta aparat desa untuk menegakkan Peraturan Desa (Perdes) sebagai turunan dari Perda tentang Pengelolaan Sampah. Warga yang membuang sampah sembarangan akan dikenai sanksi tegas berupa denda.

"Kami tidak ingin lagi ada TPS ilegal. Semua harus tertib. Kami juga akan libatkan para pengembang perumahan untuk ikut menyelesaikan masalah ini," tegas Bupati.

Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam penanganan sampah di Muaro Jambi. Pemerintah daerah pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama.(akd)