Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan DPRD saling menanggapi pandangan umum fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk satu Ranperda inisiatif DPRD tentang penguatan lembaga adat.
Dalam sidang paripurna yang berlangsung Kamis (25/09), berbagai isu strategis mulai dari pelestarian budaya, penyertaan modal, hingga anggaran kesehatan dan penanganan limbah mencuat ke permukaan.
Bupati Bambang Bayu Suseno melalui Wakil Bupati Junaidi H. Mahir menyatakan, regulasi terkait lembaga adat Melayu yang lama sudah tidak relevan. Pembaruan dinilai krusial untuk memperkuat peran lembaga adat sebagai penjaga nilai budaya, penyelesai konflik sosial berbasis kearifan lokal, serta bagian integral dari sistem pemerintahan desa.
"Lembaga adat bukan hanya simbol budaya, tetapi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial. Produk hukum yang kami susun aspiratif dan implementatif," tegas jun mahir.
DPRD juga menegaskan bahwa Ranperda inisiatif tentang lembaga adat merupakan refleksi dari kebutuhan nyata masyarakat dan menjadi upaya memperkuat identitas daerah "Bumi Sailun Salimbai."
Kesehatan Tak Lagi Berdasarkan Persentase APBD, Menjawab kritik soal alokasi anggaran kesehatan yang dinilai tidak mencapai 10%, Pemkab menegaskan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah menghapus ketentuan tersebut. Fokus anggaran kini diarahkan pada kebutuhan nyata dan efektivitas pelayanan.
"Kami tetap menjaga proporsionalitas anggaran kesehatan. Tidak lagi sekadar angka, tapi berbasis kebutuhan riil masyarakat," ujar Wabup.
Penyertaan Modal dan Dana Desa Jadi Sorotan, Beberapa fraksi menyoroti penyertaan modal untuk BUMD Jambi yang dinilai belum maksimal. Pemkab menyatakan penyertaan sebesar Rp5 miliar akan dilakukan bertahap dan diarahkan menjadi investasi produktif.
Soal pemerataan dana desa, pemerintah menjamin tidak ada desa yang tertinggal. Penyaluran ADD dan Dana Desa akan dilakukan secara adil dan proporsional.
Lingkungan dan Kedaulatan Pangan Tak Luput dari Bahasan, Pemerintah juga menegaskan akan bertindak tegas terhadap pencemaran lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup diperintahkan memberi teguran keras kepada PT BSU terkait dugaan pencemaran limbah di Desa Bukit Mulia.
Di sektor pertanian, Pemkab siap memperkuat kedaulatan pangan melalui intensifikasi jagung dan pupuk subsidi. Program bantuan alat pertanian dan perlindungan harga hasil panen pun akan diperluas.
"Kami ingin petani sejahtera, hasil pertanian stabil, dan anak-anak mendapat asupan bergizi secara merata," tegas Wabup.
Sidang ini menandai titik penting arah pembangunan Muaro Jambi, dengan DPRD menekan pemerintah untuk lebih progresif dan responsif. Namun, tantangan besar masih mengintai, mulai dari birokrasi penyertaan modal hingga tumpang tindih regulasi sektor kesehatan dan lingkungan.(akd)
Fraksi PKB DPRD Muaro Jambi Gelar Dialog Publik Bersama Forum Kades dan BPD
Robinson Sirait Usulkan Pembangunan Pasar Hewan di Desa Sumber Jaya
Ketua DPRD Provinsi Jambi terima masa aksi serap aspirasi melalui dialog
Fraksi PKS-Perindo Nilai Ranperda yang Diajukan Pemkab Muarojambi Miliki Nilai Strategis
Fraksi PAN Minta Wabup Muarojambi Tegur OPD yang Tak Hadiri Paripurna
Perjuangkan Nasib Para Dai Daiyah, Dewan Mendorong Agar Pemerintah Dapat Memberikan Kesejahteraan
Jika Benar Dir PDAM Muarojambi Mengundurkan Diri, Dewan Minta Bupati Tunjuk Plt
Paripurna Tanggapan Fraksi Terhadap Empat Ranperda Pemkab Muarojambi