DPRD Provinsi Jambi Komitmen Lindungi Petani Tuntaskan Konflik Lahan

Rabu, 24 September 2025 - 11:59:55


DPRD Provinsi Jambi Komitmen Lindungi Petani Tuntaskan Konflik Lahan
DPRD Provinsi Jambi Komitmen Lindungi Petani Tuntaskan Konflik Lahan /

RADARJAMBI.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam melindungi dan membantu petani dalam menyelesaikan permasalahan lahan yang masih terjadi di wilayah tersebut.

"Dalam penutupan kawasan hutan ini tidak boleh ada masyarakat yang menjadi korban. Kebijakan harus diarahkan pada lahan perusahaan, bukan rakyat kecil, DPRD berkomitmen melindungi hak-hak petani dan menindak lanjuti aspirasi secara kolektif," jelas Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz di gedung DPRD Provinsi Jambi, menanggapi tuntutan aksi dari Gerakan Rakyat untuk reforma agraria (GRRA), Rabu.

Mewakili legislator lainnya, Hafiz menyatakan komitmennya untuk memperkuat aspirasi petani lewat saluran Rapat Dengar Pendapat (RDP), termasuk upaya membawa persoalan ini ke kementerian terkait (Kemenhut), supaya menemukan solusi terbaik.

Selain itu, ia merencanakan pembentukan tim khusus melibatkan komisi II DPRD Provinsi Jambi. Tujuannya untuk membantu mengurai persoalan itu, dengan memanggil pihak yang bersinggungan guna menyelesaikan masalah yang sering terjadi di sejumlah wilayah di Jambi.

Hafiz memastikan, semua kebijakan yang di susun tidak ada yang merugikan rakyat. Semua pihak harus duduk bersama mencari solusi jangka panjang terkait konflik lahan itu.

"Kita akan buka ruang transparansi, tidak boleh ada kebijakan yang merugikan rakyat. Semua pihak harus duduk bersama mencari solusi permanen," ujarnya.

Kordinator lapangan aksi Gerakan Rakyat untuk reforma agraria (GRRA) Pran Dodi, menyebut aksi ini bagian dari konsolidasi rakyat untuk mendorong reforma agraria.

Peserta unjuk rasa datang dari sejumlah desa, seperti Lubuk Madrasah, Muaro Kilis, Lubuk Madrasah ULU, Bukit Bakar, serta perwakilan petani dari Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

Dalam aksinya, mereka menuntut DPRD, Dinas Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), bersepakat mendorong pelepasan kawasan hutan untuk ditetapkan sebagai objek reforma agraria.

Tuntutan berikutnya, meminta tanah petani yang tergabung dalam gerakan reforma agraria tidak boleh diganggu. Mendorong, DPRD menyurati secara resmi pemerintah pusat dan DPR RI agar segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria.

Berikutnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat dan merekomendasikan aparat penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi terhadap petani yang terlibat konflik lahan, serta menindak mafia tanah di Jambi.

Tuntutan yang terakhir, peserta aksi meminta menindak lanjuti aspirasi Aliansi Petani Jambi (APJ) melalui RDP, kunjungan lapangan, serta konsultasi ke DPR RI, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanahan, dan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).(*)


Editor: Endang