RADARJAMBI.CO.ID-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menginvestigasi dugaan praktik persekongkolan dalam proses tender proyek multiyears pembangunan Stadion Swarna Bumi Jambi senilai Rp250 miliar yang dananya bersumber dari APBD Provinsi Jambi.
Kepala Kanwil II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, mengungkapkan adanya indikasi koordinasi antarsejumlah perusahaan untuk memenangkan kontrak tender secara tidak wajar.
Pola koordinasi yang mencurigakan ini dinilai berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat.
“Persekongkolan dalam tender proyek infrastruktur dapat menimbulkan kerugian besar, mulai dari pembengkakan anggaran hingga penurunan kualitas pekerjaan,” tegas Wahyu Bekti Anggoro, Selasa (10/9).
KPPU juga menyoroti track record pemenang tender, yang diduga pernah terlibat masalah dalam pengerjaan proyek serupa di Yogyakarta beberapa tahun silam.
Saat ini, KPPU sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dengan mengirimkan sejumlah surat permintaan keterangan dan pengumpulan bukti kepada pihak-pihak terkait.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, KPPU akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Selain itu, KPPU mengimbau seluruh pelaku usaha menjaga integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Masyarakat dan media juga diajak berperan aktif mengawasi jalannya tender agar berlangsung transparan dan akuntabel.
“Keterbukaan informasi menjadi kunci pencegahan praktik kecurangan,” ujar Wahyu Bekti.
Berdasarkan data LPSE Pemprov Jambi, proyek pembangunan Stadion Swarna Bumi sempat diumumkan dua kali. Tender pertama (kode lelang 9563070) diumumkan pada 26 Oktober 2022 dan diikuti oleh 94 peserta.
Meskipun lima perusahaan meraih nilai evaluasi tertinggi, tender tersebut dibatalkan.
Tender ulang (kode 9604070) kemudian diumumkan pada 26 Desember 2022. Dari 61 peserta, panitia menetapkan PT Sinar Cerah Sempurna asal Semarang, Jawa Tengah, sebagai pemenang dengan nilai kontrak Rp244,9 miliar dari pagu anggaran Rp249,9 miliar. (*)
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Jambi Jadi Provinsi ke-6 Lengkapi Tim Tanggap Insiden Siber
Peringati HUT RI Ke-80, Gubernur Al Haris Minta Seluruh Warga Negara Terlibat Membangun Negara
Diduga Kuasai 674 Hektar Kawasan Hutan Secara Ilegal, Ahin Dilaporkan Ke Satgas PKH
Sekda Sudirman Tegaskan Pemprov Kejar 380 Titik Program Makan Bergizi Gratis
Harganas ke-32 : Menggelorakan Semangat Menuju Keluarga Berkualitas dan Indonesia Emas 2045
Dihadapan Mentan, Al Haris Paparkan Potensi Sektor Pertanian di Provinsi Jambi
KPPU Duga Ada Persekongkolan dalam Tender Stadion Swarna Bumi Jambi