Radarjambi.co.id-TEBO- Dalam waktu singkat, Kepolisian Resort (Polres) Tebo, Senin (25/8) berhasil menangkap pelaku Aksi percobaan pencurian dengan kekerasan (perampokan) di sebuah BRI-Link milik Khairunisah, Jalan Lintas Tebo–Bungo, Kilometer 04, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah.
Informasi yang berhasil dirangkum, pelaku FE (23) warga Kabupaten Bungo datang dengan modus mengisi bahan bakar sepeda motornya. Setelah itu, pelaku berpura-pura hendak menarik uang di BRI-Link.
Begitu korban RA (23) masuk ke dalam toko, pelaku langsung menodongkan sebilah parang dan memiting korban.
Melihat pelaku yang menodong parang, spontan korban langsung berteriak meminta pertolongan dan membuat warga sekitar berdatangan, melihat hal tersebut, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna silver.
Beruntung saatbitu ada anggota Polres Tebo yang berada tidak jauh dari lokasi melihat pelaku kabur melarikan diri, segera memberikan informasi ke petugas lain.
Hanya dalam hitungan menit, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil dihentikan tepat di depan Mako Polres Tebo oleh anggota piket penjagaan Polres Tebo.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Plt. Kasi Humas Polres Tebo Ipda Ardimal Hagia, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, dan saat ini tengah diperiksa di Satreskrim Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, atau Pasal 365 KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana.(yan/akd)
Kapolda Jambi Membuka kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun 2025
Sebar Foto Syur Mantan Pacar, AF Diciduk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi menggelar Upacara Kenaikan Bendera Merah Putih HUT RI Ke -80
Polda Jambi Bersama BMKG Membuka Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)
Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi Ririn Novianty Ikut Tanam Jagung 1 Hektar 1 Desa