Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si biasa dipanggil BBS secara resmi menutup lima yayasan lembaga yang terafiliasi kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Muaro Jambi.
Adapun jumlah yayasan di Kabupaten Muaro Jambi di antaranya 2 yayasan berada di Kecamatan Jambi Luar Kota Jaluko, satu di Kecamatan Sungai Gelam, satu di Kecamatan Mestong, dan satu di Kecamatan Sungai Bahar.
Penutupan ini ditandai dengan kehadiran langsung Bupati BBS di Yayasan Amal Bakti Insan Madani, di Desa Mendalo Indah Kecamatan Jaluko, pada Kamis (14/08/25) pagi.
Dalam kesempatan tersebut Bupati BBS mengimbau seluruh masyarakat Muaro Jambi untuk lebih berhati-hati bergabung dalam organisasi, yayasan, atau lembaga yang berpotensi bertentangan dengan ideologi negara.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dalam berdonasi meningkatkan kewaspadaan terhadap terorisme dan radikalisme yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan NKRI, serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Selain itu, masyarakat diimbau untuk bijak menggunakan media sosial.
Bupati BBS menegaskan, yayasan atau lembaga yang izinnya telah dicabut diberikan waktu satu bulan untuk menarik kotak amal yang tersebar di wilayah Kabupaten Muaro Jambi maupun di luar daerah tersebut. Apabila tidak dilakukan penarikan dalam batas waktu yang ditentukan.
Tim Terpadu akan melakukan penertiban dan penarikan kotak amal tersebut kemudian menyerahkannya kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi.(akd)
AGMF 2025 : Wali Kota Jambi Perkuat Jejaring Global untuk Pembangunan Kota Berkelanjutan
Pemkot Jambi Resmi Menangkan Sengketa Kepemilikan Lahan SD Negeri 45
Pelantikan Dekranasda Kota Jambi: Sinergi Wujudkan Kota Perdagangan dan Jasa yang Maju
Dari Panggung Seminar Nasional, Wawako Diza Dorong UMKM Jambi Naik Kelas
Wakil Bupati Merangin Evaluasi Persiapan dan Percepatan Program Makan Bergizi Gratis
Bakal Siapkan Big Data, SMSI Jambi Verifikasi Ulang Keanggotaan Berbasis Technologi Terkini
Pandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Raperda Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Jambi