Sukses! DPRD Sarolangun Setujui Raperda Perubahan APBD 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:31:01


/

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN-Pimpinan DPRD Sarolangun bersama fraksi-fraksi DPRD dan Pejabat tinggi eselon III dan IV serta staf Sekwan telah menunjukkan solidatas dan kinerja yang profesional dalam menjalankan tugas dan wewenang sesuai dengan aturan dan prosedur yang mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Buktinya, pada Selasa (12/08) sekitar pukul 14.30 WIB, DPRD Sarolangun telah mensukseskan jalannya rapat paripurna tingkat 2 dengan agenda, kesepakatan dan persetujuan bersama Bupati Sarolangun dan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2025.

Diketahui, paripurna persetujuan Raperda P-APBD ini merupakan tindak lanjut atas paripurna persetujuan KUA dan PPAS P-APBD Sarolangun 2025 yang dilaksanakan pada Selasa 29 Juli 2025.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ahmad Jani didampingi dua pimpinan DPRD, yakni Cik Marleni, Dedy Ifriansyah dan hadir para anggota DPRD terhormat.

Pihak eksekutif hadir, Bupati, H. Hurmin, Wabup Gerry Trisatwika, Pj Sekda Dedy Hendry, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan para pejabat eselon III setingkat Kabag dan Kabid.

Persetujuan Raperda P-APBD 2025 diawali dengan mendengarkan laporan Banggar yang disampaikan oleh juru bicara, Azhar Pulungan dari partai Gerindra.

Dikatakan Azhar Pulungan, bahwa Banggar dapat memahami sepenuhnya atas jawaban dari eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD. .

Selain itu, Banggar DPRD Sarolangun dapat memahami sepenuhnya tentang kebijakan pemerintah pusat terutama efisiensi belanja sebagaimana aturan yang berlaku.

"Banggar DPRD sependapat betapa pentingnya dan perlunya dilakukan perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025,"sebutnya.

Dipaparkan Azhar, jika perubahan target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 dari semula diproyeksikan sebesar Rp 1,361 Triliun lebih dan setelah perubahan menjadi 1,3 Triliun lebih atau turun sebesar 60,84 Miliar.

Sementara itu, belanja daerah secara kumulatif terjadi penurunan dari semula ditetapkan Rp 1,457 Triliun lebih dan setelah perubahan menjadi Rp 1,363 Triliun lebih dan terjadi penurunan sebesar Rp 93,532 Miliar lebih.

"Banggar DPRD Sarolangun telah dapat mengambil kesimpulan yang pada intinya Raperda P-APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025 telah sesuai dengan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025,"terangnya.

"Banggar DPRD Sarolangun pada prinsipnya dapat menyetujui Ranperda perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025,"tambahnya.

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani menyampaikan ucapan terima kasih kepada juru bicara Banggar DPRD Sarolangun, Azhar pulungan yang telah menyampaikan laporannya.

"Terim kasih juga kepada seluruh anggota banggar dan TAPD yang telah membahas Raperda perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025,"ucapnya.

Guna memenuhi azaz musyawarah yang mufakat, Ketua DPRD mempertanyakan kembali kepada anggota DPRD dengan pertanyaan, apakah Raperda P-APBD tahun anggaran 2025 dapat disetujui? Lantas, dengan serentak anggota DPRD di ruang paripurna menjawab setuju.

Terpisah, Bupati Sarolangun Hurmin memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sarolangun yang telah menyelesaiakan persetujuan bersama terhadap Ranperda perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025.

"Jajaran eksekutif mengucapkan terima kasih atas segala pengertian saran dan pendapat yang diberikan oleh anggota dewan yang terhormat,"ucap Bupati.

Setelah dialaksanakan pengedahan dan persetujuan Ranperda P-APBD 2025 menjadi Perda P-APBD 2025, maka pihaknya akan melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengevaluasi terhadap Perda perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2025.

"Terima kasih atas tanggapan positif dan kritik yang membangun yang diberikan anggota dewan yang terhormat terhadap substansi yang termuat dalam perubahan APBD Sarolangun 2025,"tandasnya. (ciz)