Bupati H. Hurmin Apresiasi Pandangan Umum 8 Fraksi DPRD Sarolangun

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:34:01


/

RADARJAMBI.SAROLANGUN-Bupati Sarolangun, H. Hurmin memberikan apresiasi terhadap pandangan umum 8 fraksi DPRD Sarolangun

Pernyataan ini dibeberkan Bupati H. Hurmin saat menanggapi masukan dan saran yang disampaikan juru bicara fraksi dalam paripurna DPRD yang berlangsung pada Selasa (12/08) sekitar pukul 12.00 WIB, siang.

Rapat Paparipurna DPRD tingkat I tahap 3 dengan agenda jawaban eksekutif terrhadap pandangan umum fraksi tentang Raperda P-APBD Sarolangun 2025 dipimpin Ketua DPRD Ahmad Jani didampingi Waka I Cik Marleni dan Waka II Dedi Efriyansyah.

Pihak eksekutif hadir, Bupati H.Hurmin, Wabup Gerry Trisatwika, PJ Sekda Dedy Hendry, kepala OPD, Forkompimda dan pejabat eselon III.

H. Hurmin memaparkan, bahwa sependapat dengan pandangan umum fraksi DPRD atas langkah-langkah Pemerintah Daerah yang konsisten menjaga keterbukaan akuntabilitas dan semangat transparansi dalam tahap penyusunan dan pelaksanaan APBD

."Kami akan terus mempertahankan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap kebijakan terkait dengan harapan untuk menggali lebih banyak potensi pendapatan daerah, kami memahami betul pentingnya inovasi dan terobosan baru dalam mengoptimalkan PAD,"terangnya. 

Dijelaskan Bupati, bahwa terkait upaya untuk mendapatkan alokasi dana dari pemerintah pusat, ini akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi secara intensif melalui kementerian dan lembaga terkait bersama dengan Pemerintah Provinsi Jambi serta melalui legislator legislator kita yang ada di DPR RI agar kabupaten Sarolangun mendapat dukungan alokasi anggaran yang maksimal dari pemerintah pusat

"Kami memastikan bahwa semua proses perencanaan dan penganggaran pada seluruh perangkat daerah dilakukan dengan memperhatikan prinsip keterbukaan dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun,"ucapnya.

Hurmin menerangkan, penyusunan anggaran dilakukan melalui SIPD yang dapat diakses oleh masing-masing anggota DPRD, sehingga tidak ada lagi informasi yang tidak diketahui oleh DPRD sebagai lembaga yang mempunyai fungsi legistrasi anggaran dan pengawasan.

Sementara itu,  mengenai permintaan penjelasan dasar pertimbangan kenaikan target PAD sebesar Rp 367 juta lebih, hal ini disebabkan oleh upaya maksimal yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

" Kami berharap target ini dapat tercapai dengan baik dan akan terus memonitor serta melakukan evaluasi terhadap realisasi secara berkala,"tuturnya.

Bupati menyadari penurunan SILPA dari yang semula Rp 102, 703 Milyar menjadi Rp 70,025 Milyar sesuai audit BPK, meskipun terdapat penurunan, namun yakin pembiayaan melalui SILPA yang tersisa tetap cukup untuk mendukung pembiayaan program prioritas.

 "Kami akan terus memantau dan mengelola SILPA dengan hati-hati agar dapat digunakan untuk mendukung kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan daerah,"cetusnya.

Terkait dengan tlrencana plafon anggaran yang akan dibelanjakan pada rancangan  P-APBD 2025 sebesar Rp 23.064.412.000.

"Secara umum alokasi anggaran akan digunakan untuk belanja wajib mengikat, pelaksanaan tugas dan fungsi pada masing-masing perangkat daerah,"paparnya.

Bupati menambahkan, jika kiranya tanggapan atau penjelasan ini dapat menjawab semua aspirasi yang berkembang dari ke-8 fraksi DPRD dan manakala masih ada hal-hal yang belum terjawab secara lengkap dalam penjelasan ini kiranya dewan yang terhormat dapat menginformasikan kembali kepada OPD dan TAPD. (ciz)