RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN-Wakil Bupati (Wabup) Sarolangun, Gerry Trisatwika menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Sarolangun tahun ajaran 2025.
Penyampaian Raperda dilaksanakan melalui rapat paripurna tingkat I tahap I DPRD Sarolangun, Selasa (05/08) sekitar pukul 11.47 WIB.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Ahmad Jani didampingi dua pimpinan DPRD, yakni Cik Marleni dan Dedy Ifriyansah, dihadiri 25 dari 30 orang anggota DPRD.
Hadir Pj Sekda, Ir Dedy Hendry, Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala OPD dan Forkompimda.
Wabup menegaskan, bahwa Kabupaten Sarolangun perlu untuk melakukan Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
"Raperda Perubahan APBD Sarolangun 2025 telah dilengkapi dengan dokumen pendukung yang terdiri atas nota keuangan dan rancangan Peraturan Bupati Sarolangun tentang penjabaran Perubahan APBD tahun anggaran 2025 beserta lampirannya,"sebutnya.
Dijelaskan Wabup, pendapatan daerah, semula ditetapkan sebesar Rp 1.361.394.959.033, setelah perubahan menjadi Rp 1.300.550.899.616 atau turun sebesar Rp 60.844.059.417,"sebut Wabup.
Sementara itu, belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1.457.118.871.532, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.363.586.368.372,09 atau turun sebesar Rp 93.532.503.159.91.
"Dengan memperhatikan selisih antara perubahan pendapatan dan perubahan belanja daerah, maka dapat kami sampaikan bahwa dalam rancangan peraturan daerah tentang P-APBD Sarolangun 2025 mengalami defisit belanja sebesar rp 63.035.468.756,09,"terangnya.
Sementara itu, pada sisi pembiayaan, pada APBD Sarolangun 2025, Silpa ditetapkan sebesar Rp 102.723.912.499, dan berdasarkan audit BPK Perwakilan Provinsi Jambi atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2024, Silpa tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp 70.035.468.756,09, atau turun sebesar Rp 32.688.443.742,91.
"Silpa sebelum dan sesudah perubahan sebesar nol rupiah,"katanya.
Wabup berharap Raperda P-APBD Sarolangun 2025 dapat dibahas bersama antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sarolangun, serta dinas terkait untuk mencapai kesepakatan program dan kegiatan, target kinerja yang akan dicapai serta rencana belanja yang akan kita laksanakan pada P-APBD Sarolangun tahun anggaran 2025.
"Atas perhatian dan kesediaan dewan yang terhormat tentang rancangan peraturan daerah membahas P-APBD Sarolangun 2025 ini, kami ucapkan terima kasih,"tandasnya. (ciz)
Pemkab Tanjabbar Gelar Lomba Mancing Mania Berkah Madani Bertabur Dorprize
Kado Untuk Masyarakat, Bupati Tanjabbar Launching Call Center Halo Ustad 112
DPRD Sarolangun Setujui KUA dan PPAS Perubahan APBD Sarolangun 2025
Bupati Sarolangun Hurmin Kembali Percayakan Dedy Hendry Jabat Pj Sekda
Hadiri HUT IBI 2025, Sekda Sudirman: IBI Garda Terdepan Jaga Kesehatan Ibu dan Anak
Wabup Pemkab Tanjabbar Siapkan Motor untuk Da’i Desa Secara Bertahap
Bupati Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 19 Asal Tanjab Barat