Raker Pandangan Umum Fraksi Terhadap 5 Ranperda yang Diajukan Pemkab Muarojambi

Selasa, 22 Juli 2025 - 23:28:46


/

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muarojambi Selasa (22/07) mengadakan rapat Kerja(Raker) dengan agenda pandangan umum terhadap lima Ranperda yang sebelumnya diajukan Pemkab Muarojambi.

Paripurna dipimpin ketua DPRD Muarojambi Aidi Hatta dan Wakil Ketua Wiranto. ''Berdasarkan peraturan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Muaro Jambi Nomor 37 tahun 2024 tentang tata tertib dewan Muaro Jambi pada pasal 146 ayat 1 Ranperda yang berasal dari DPRD dan Bupati dibahas oleh DPRD dan Bupati untuk mendapatkan persetujuan bersama 5 Ranperda yang telah disampaikan pada rapat paripurna yang lalu,'' ujar Ketua DPRD. 

Satu persatu 8 Fraksi di DPRD Muarojambi menyampaikan pandangannya terhadap lima Ranperda melalui juru bicara masing-masing fraksi. Salah satu Ranperda yang dibahas yaitu Ranperda Tentang Koperasi.

Semua Fraksi prinsifnya mendukung ranperda yang diajukan Pemkab Muarojambi seperti ranperda tentang koperasi desa. Dewan berharap agar koperasi desa tidak tumpang tindih dengan Bumdes desa yang telah ada terlebih dulu.

Kemudian Dewan mendukung Ranperda tetang perubahan wilayah dan pemekaran desa.''Kami Fraksi PDIP mendukung pemekaran desa di Kecamatan Mestong. Namun kami berharap proses menjelang pemebentuakn desa baru tersebut semua kelangkapan seperti perangkap desa dan batas desa segera ditentukan sesuai peraturan perundang-udangan,'' ujar Juru bicara Fraksi  PDIP Usman Halik.(akd)