Radarjambi.co.id-TEBO-110,82 gram sabu-sabu, 1,29 gram ganja, 5 bilah senjata tajam, 1 alat pertanian jenis tojok, 1 bilah dodos dan 1 bilah parang, yang merupakan barang bukti (BB) dari 23 perkara tindak pidana umum dan narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (16/7) Dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo bersama Polres Tebo dan Pengadilan Tebo dihalaman Kejari Tebo.
Proses pemusnahan BB yang dilakukan secara terbuka antara lain Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dibuang ke kloset kamar mandi Kejari Tebo. Sementara barang bukti lainnya, termasuk ganja dan senjata tajam, dibakar hingga hangus di tempat yang telah disiapkan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo Ridwan Ismawanta, S.H., M.H. dan turut dihadiri perwakilan dari berbagai lembaga, antara lain Ketua Pengadilan Negeri Tebo yang diwakili M. Fikri Ichsan, Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejari Tebo Hari Anggara, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Resnarkoba AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo.
Kajari Tebo melalui Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adhiaksa Soeseno mengatakan Pemusnahan BB perkara tindak pidana diharapkan dapat memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Jadi BB yang dimusnahkan adalah dari 23 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dimusnahkan dengan tujuan agar tidak disalah gunakan,"tegas Kasi Intel Kejari Tebo.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto mengatakan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian penting dari proses hukum yang menunjukkan bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan
“Ini adalah bentuk akuntabilitas aparat penegak hukum. Semua barang bukti hasil tindak pidana yang telah inkracht harus ditindaklanjuti hingga tuntas, termasuk pemusnahannya,”tutup Kasat Reskrim.(yan/akd)
Istri Tersangka Kasus Pasar Tanjung Bungur Serahkan Titipan Uang Rp 150 Juta Ke Jaksa
Operasi Patuh Tahun 2025 Polres Tebo, Fokuskan Kepada Pelanggar Lalin Yang Membahayakan Orang Lain
Tersangka Korupsi Pasar Tanjung Bungur Serahkan Uang 36 Juta Ke JPU Kejari Tebo
Kejari Tebo Sita 2 Bidang Tanah Pejabat Deperindag Tebo Terkait Kasus Pasar Tanjung Bungur
Lagi Kejari Tebo Sita 1 Unit Motor Dari Rumah Pejabat Deperindag Terkait Kasus Pasar Tanjung Bungur