Istri Tersangka Kasus Pasar Tanjung Bungur Serahkan Titipan Uang Rp 150 Juta Ke Jaksa

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:12:04


/

Radarjambi.co.id-TEBO-Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Muaro Tebo tahun 2023 masih terus bergulir, Rabu (16/7) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menerima uang titipan terkait kasus tersebut sebesar Rp 150 Juta dari istri tersangka.

Informasi yang berhasil dirangkum penyerahan uang titipan tersebut diserahkan oleh R istri tersangka H, kepada kepala subseksi penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tebo, Agung Gumelar, SH yang disaksikan staff Pidsus Kejari Tebo dikantor Kejari Tebo sekitar pukul 11.40 WIB sebesar Rp 80 Juta. Kemudian K istri tersangka RS juga menitipkan uang sebesar Rp 70 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Ridwan Ismawanta melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Tebo, Febrow Adhiaksa Soeseno ketika dikonfirmasi menjelaskan uang tersebut merupakan bagian dari proses hukum dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara pada perkara tersebut korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur Muara Tebo.

"Jadi total uang yang diserahkan sebesar Rp 150 juta dan dititipkan direkening BSI atas nama RPL 078 Kejaksaan Negeri Tebo yang selanjutnya digunakan untuk mengembalikan kerugian negara terkait kasus ini,"ujarnya mengakhiri.(yan/akd)