Demi Eksitensi Bahasa Indonesia

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:28:28


Sudaryanto
Sudaryanto /

Radarjambi.co.id-Keren! Itulah komentar singkat penulis terhadap kegiatan Pak Menteri Menyapa Guru Bahasa Indonesia secara bauran di Jakarta baru-baru ini. Dalam kegiatan itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan, guru Bahasa Indonesia merupakan garda terdepan dalam pengarusutamaan bahasa Indonesia. Terkait itu, bagaimana strategi kita dalam menjaga eksistensi bahasa Indonesia di tengah era globalisasi saat ini?

Terhadap pertanyaan di atas, penulis menjawab: ada tiga strategi dalam menjaga eksistensi bahasa Indonesia, yaitu strategi pengembangan, pembinaan, dan diplomasi kebahasaan. Pertama, strategi pengembangan.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) telah melaksanakan strategi pengembangan bahasa Indonesia sejak lama. Di antaranya, penguatan regulasi kebahasaan dan pembuatan kodifikasi bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia Kian Kokoh

Terbitnya UU Nomor 24 Tahun 2009 memperkuat kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Hal itu diikuti dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dan yang terkini, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025. Singkat kata, secara regulasi kedudukan bahasa Indonesia kian kokoh.

Kemudian terbitnya Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi VI, baik versi daring maupun luring. Diikuti dengan terbitnya Ejaan yang Disempurnakan (EYD) Edisi V dan buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Keempat (2017). Ditambah lagi terbitnya buku-buku bacaan pada laman Badan Bahasa yang gampang diakses. Semuanya itu menunjukkan: pembuatan kodifikasi bahasa Indonesia relatif berjalan lancar.

Kedua, strategi pembinaan. Badan Bahasa telah melaksanakan strategi pembinaan bahasa Indonesia sejak lama. Pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia (KBI) per lima tahun dan evaluasi putusannya layak diapresiasi.

Kemudian pemberian penghargaan Balai Bahasa/Kantor Bahasa terhadap instansi pemerintah daerah/swasta yang menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar juga layak didukung.

Sejumlah Balai Bahasa/Kantor Bahasa juga rutin melaksanakan penyuluhan bahasa Indonesia kepada para guru multijenjang, dari SD hingga SMA. Penyuluhan bahasa Indonesia meliputi materi diksi, ejaan, kalimat, paragraf, tata istilah, dan penulisan surat dinas. Tak hanya itu, Balai Bahasa/Kantor Bahasa tertentu juga mengadakan pelatihan penulisan esai, puisi, dan cerita pendek bagi para siswa multijenjang, dari SD hingga SMA pula.

Ketiga, strategi diplomasi kebahasaan. Badan Bahasa juga telah melaksanakan strategi diplomasi kebahasaan sejak lama. Pengiriman pengajar bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA) ke sejumlah kampus di luar negeri.

Kemudian pembuatan buku ajar BIPA Sahabatku Indonesia sebanyak enam seri bagi pemelajar BIPA. Dukungan Badan Bahasa terhadap pelaksanaan Konferensi Internasional Pengajaran BIPA (KIPBIPA) per dua tahun.

Hingga Agustus 2024 lalu, Badan Bahasa melaporkan, ada 54 negara yang telah mengajarkan bahasa Indonesia. Termasuk juga pemberian Beasiswa Darmasiswa bagi pemelajar BIPA.

Beasiswa tersebut berupa kesempatan belajar bahasa dan budaya Indonesia di kampus PTN/S dan instansi di bawah pengelolaan Kemdiktisaintek. Dengan begitu, strategi diplomasi kebahasaan, salah satunya melalui pembelajaran BIPA, bisa dibilang berhasil.

Kebanggaan yang Luntur

Secara umum, strategi pengembangan, pembinaan, dan diplomasi kebahasaan relatif berjalan. Hanya saja, kebanggaan atas bahasa Indonesia di kalangan masyarakat kita kian luntur.

Buktinya, kita masih jumpai kosakata asing (baca: bahasa Inggris) yang mendominasi di ruang publik. Nama mal, perumahan, hingga tempat wisata memakai bahasa Inggris. Di Yogyakarta, kita sebut Jogja City Mall, Galeria Mall, Kuantan Regency, hingga XT Square.

Atas hal itu, pemerintah dan masyarakat berkolaborasi aktif dalam menumbuhkan kembali kebanggaan berbahasa Indonesia. Misalnya, menggelorakan Gerakan Trigatra Bahasa meliputi mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.

Terkait itu, para guru Bahasa Indonesia menjadi sosok teladan berbahasa Indonesia yang baik. Semoga ini menjadi asa demi eksistensi bahasa Indonesia. (*)

 

 

Penulis :  Sudaryanto, M.Pd., Dosen PBSI dan PPG Calon Guru FKIP UAD; Majelis Tablig, Pustaka, dan Informasi PRM Nogotirto; Anggota Asosiasi Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia