Gebrakan Baru Wali Kota Maulana, Hadirkan Perlindungan Sosial Berbasis RT di Kampung Bahagia

Rabu, 09 Juli 2025 - 18:57:23


/

RADARJAMBI.CO.ID - Jambi, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Dalam Program Kampung Bahagia Kota Jambi, pada Rabu (9/7/2025). 

Dilangsungkan di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, kegiatan sosialisasi ini diikuti Lurah se-Kota Jambi dan para Ketua RT sebagai Pilot Project Program Kampung Bahagia Kota Jambi. 

Sebagai bagian dari pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Jambi saat ini telah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial pekerja rentan, Ketua RT, Pekerja Harian Lepas (PHL) dan petugas Syara'. Hal ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung program perlindungan sosial. 

Terbaru, Pemkot Jambi juga telah meluncurkan Program Kampung Bahagia, yang merupakan sebuah inovasi dan inisiatif dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat dari aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan secara terintegrasi.

Inisiasi Wali Kota Jambi mengintegrasikan program BPJS Ketenagakerjaan ke dalam Program Kampung Bahagia adalah langkah strategis untuk memberikan jaring pengaman sosial yang lebih luas, adil, dan menyeluruh kepada seluruh masyarakat.

Dalam keterangannya, usai membuka kegiatan sosialisasi tersebut, Wali Kota Maulana, menyampaikan bahwa sebagai sebuah inovasi baru, Program Kampung Bahagia perlu terus disosialisasikan dan didiskusikan secara intensif agar dapat mencapai tujuan dan dampak yang diharapkan.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun pertama pelaksanaannya, program ini masih dijalankan secara terbatas sebagai proyek percontohan, dengan melibatkan 67 RT sebagai pilot project.

“Ini adalah konsep kebahagiaan bagi masyarakat, karena melalui program ini pembangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan riil warga di tingkat RT. Jika kita berhasil menjalankannya dengan baik, maka tahun depan program ini akan diperluas dan diterapkan di seluruh RT di Kota Jambi,” ungkapnya.

Terkait pelibatan BPJS Ketenagakerjaan dalam Program Kampung Bahagia, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari subkegiatan yang telah diatur secara khusus dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 18 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur tentang jaminan perlindungan sosial, termasuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi warga dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan secara bergotong royong di tingkat RT.

“Ini merupakan salah satu klausul penting dalam Program Kampung Bahagia. Jika ada warga yang mengalami musibah, seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia, maka seluruh biayanya akan ditanggung sepenuhnya, dan keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan yang mendesak,” jelasnya.

"Adapun untuk konsepnya berdasarkan surat tugas yang nantinya dilampirkan, sesuai dengan setiap kegiatan yang dilakukan di RT masing-masing. Dalam hal ini kita akan masukan pada premi khusus jasa konstruksi yang nilainya 0,24 persen dari nilai proyek atau kegiatan yang dikerjakan oleh masyarakat secara bergotong royong," lanjutnya. 

Dengan adanya perlindungan jaminan sosial dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan melalui Program Kampung Bahagia, Wali Kota Maulana mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk terlibat aktif dan berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di lingkungan masing-masing.

Ia menjelaskan bahwa keikutsertaan warga dalam program ini perlu difasilitasi secara administratif oleh Ketua RT setempat. 

"Syarat utamanya ada pada Ketua RT, yang harus menerbitkan surat keputusan (SK) bagi setiap warga yang turut berpartisipasi dalam kegiatan. Dengan begitu, hak jaminan sosialnya dapat diproses dan dijamin sepenuhnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Maulana menegaskan bahwa hal itu merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menjalin kolaborasi strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat.

Wali Kota Maulana menegaskan, bahwa Program Kampung Bahagia yang telah resmi diluncurkan beberapa waktu lalu ditargetkan akan mulai berjalan pada periode Agustus hingga Desember 2025.

“InsyaAllah, mulai 1 Agustus program ini sudah mulai berjalan. Launching resminya akan dilakukan setelah para Ketua RT yang menjadi bagian dari pilot project menyelesaikan musyawarah bersama warganya, untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Maulana juga menekankan pentingnya semangat kebersamaan dalam menyukseskan program ini. 

“Dengan niat baik dan semangat gotong royong untuk menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat, maka program ini harus kita jalankan dengan sungguh-sungguh. Harapannya, ke depan seluruh 1.650 RT di Kota Jambi siap melaksanakan program ini secara penuh. Jika proses ini berhasil, kita optimistis Kampung Bahagia dapat menjadi model percontohan secara nasional sebagai gebrakan baru dalam mewujudkan kebahagiaan masyarakat,” pungkasnya.

Usai dibuka secara langsung oleh Wali Kota, kegiatan sosialisasi yang diikuti para peserta yang terdiri dari Lurah se-Kota Jambi dan para Ketua RT sebagai Pilot Project Program Kampung Bahagia Kota Jambi itu berlangsung secara dinamis dan partisipatif. Diskusi ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam penerapan program secara efektif dan tepat sasaran di tingkat RT. Suasana diskusi yang terbuka dan konstruktif juga mencerminkan semangat kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan berorientasi pada kebahagiaan warga Kota Jambi.

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi itu, Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverentiwi Dewanti, yang memaparkan terkait petunjuk Pelaksanaan Program Kampung bahagia yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2025, dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi Alfian Sahputra, yang memaparkan terkait manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Tampak hadir pada sosialisasi tersebut, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Moncar Widaryanto, serta seluruh fasilitator program Kampung Bahagia.(*ria/akd)