Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno,.SP., MM, M. Si memimpin Rapat Permasalahan Konflik Sosial antara PT Bukit Bintang Sawit (BBS) dengan masyarakat Desa Sogo dan PT Sungai Bahar Pasifik Utama (SBPU) dengan Ahli Waris Suku Anak Dalam (SAD) Desa Bukit Jaya, Senin 30 Juni 2025.
Dari hasil rapat, kata BBS, disimpulkan bahwa PT. Sungai Bahar Pasifik Utama (SBPU) siap memberikan kompensasi kepada 8 perwakilan ahli waris suku anak dalam (SAD) sebesar Rp. 300 Juta dan diserahkan secara langsung.
"Alhamdulillah hasilnya tadi, PT SBPU bersedia mengganti rugi kepada perwakilan ahli waris suku anak dalam sebesar Rp 300 juta," ucap Bupati BBS.
Dengan hasil rapat hari ini kata Bupati BBS diharapakan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai serta semua pihak untuk tetap menjaga kondisi keaamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.
Sedangkan penyelesaian konflik Sosial PT. Bukit Bintang Sawit dan warga desa sogo Kecamatan Kumpeh masih di tinjau oleh tim terpadu.
"Untuk PT Bukit Bintang Sawit dan Warga Desa Sogo Masih ditinjau oleh Tim Terpadu. Dan Semoga penyelesaiannya bisa secepatnya," tandasnya.
Hadir dalam penyelesaian konflik tersebut, Pabung 0415/Jambi Mayor Beni, Kapolres Muaro Jambi dan Pihak Kejari Muaro Jambi. (akd)
Maulana : "Hijrah bukan hanya soal waktu, tapi soal sikap. Pemerintah harus hadir dan berpihak!"
Hilangkan Kesan Negatif Eks Lokalisasi Pucuk, Maulana Gandeng Stakeholder Tingkatkan Sarana Keagama
Event Walikota CUP 1 Sukses, Wako Alfin Apresiasi Kerja Panitia
Wali Kota Maulana: "Penghulu Berperan Strategis Bentuk Fondasi Keluarga"
Wali Kota Maulana : "OPD Jangan Kerja Sendiri-sendiri, Pembangunan Butuh Sinergi Kolektif"
Maulana : "Kepala OPD Jangan Diam di Tempat, Lakukan Inovasi untuk Kinerja Berdampak
Analisis Karakter Tokoh Totto-chan Dalam Tinjauan Sigmund Freud