Waka DPRD Wiranto Pimpin Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:15:01


/

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBIDPRD Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu  (18/6/2025).

 Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muarojambi M. Wiranto, serta dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Muarojambi, Bupati Bambang Bayu Suseno, dan Wakil Bupati Junaidi H. Mahir.

Dalam sambutannya, M. Wiranto menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkab Muaro Jambi yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jambi.

Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang telah meraih WTP ke-11, dan sembilan kali berturut-turut sejak tahun 2016 hingga 2024,” kata Wiranto.

Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, karena pertanggungjawaban APBD merupakan cerminan kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Ranperda yang disampaikan meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Dokumen ini akan menjadi dasar bagi DPRD dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dan menentukan langkah ke depan.

Selanjutnya, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyampaikan laporan pelaksanaan APBD 2024, termasuk capaian pembangunan dan tantangan yang dihadapi sepanjang tahun anggaran berjalan.

Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh fraksi-fraksi dan komisi-komisi DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. DPRD berharap pembahasan berjalan lancar demi mendorong terciptanya tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan pro-rakyat.(akd)