Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Puluhan orang anggota Geng Motor yang terlibat tawuran di Muaro Jambi beberapa hari lalu akhirnya berhasil diamankan polisi.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hanafi Dita Utama, bersama Tim Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polsek Sekernan mengamankan pelaku didua lokasi yang berbeda.
Lokasi pertana yakni di depan RS Raden Mattaher, Kota Jambi, dan di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Dari hasil penyelidikan, tawuran tersebut menyebabkan beberapa korban mengalami luka bacok serius, termasuk seorang pemuda bernama Ahmad Alhafizi als Fizi yang mengalami luka jahit di paha dan tangan.
Selain menciduk pelaku yang berjumlah 21 orang, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (celurit, egrek, samurai), panah, serta puluhan unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan oleh kelompok remaja tersebut. Bahkan, ditemukan pula sebuah bendera kelompok bertuliskan "ourstallwe" yang diduga sebagai simbol kelompok pelaku.
"Dari keterangan sementara, sebagian pemuda mengaku hanya ikut-ikutan. Namun, ada juga yang mengakui membawa senjata tajam saat bentrokan berlangsung," ungkap Kasat Reskrim AKP Hanafi.
Kini seluruh pemuda tersebut diamankan di Mako Polres Muaro Jambi guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sesuai arahan Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H, pihaknya tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.
"Polres Muaro Jambi akan menindak tegas pelaku-pelaku yang mencoba mengganggu ketertiban umum. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Krimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti yang hadir melihat langsung proses penanganan hukumnya di Mapolres Muaro Jambi mengaku prihatin terhadap perilaku anak-anak tersebut tersebut, apalagi sebagian besar merupakan pelajar dan ada juga yang telah putus sekolah.
Namun demikian, dirinya memastikan jika tidak akan mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku dan mereka akan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
"Tidak ada ampun bagi mereka yang terlibat, apalagi yang bawa sajam, dan terlibat penganiayaan," kata Manang.
Saat ini semua pelaku masih berada di Polres Muaro Jambi dan petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif serta mencari pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam kegiatan yang tidak bermanfaat ini.(akd)
Dalam 3 Hari Berturut-turut, 4 Bandar Narkoba Dari Berbagai Tempat Diciduk Polisi
ARB Sebut Pemkab Tebo Hormati Proses Hukum Pasar Tanjung Bungur
Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Terjadi Markup HPS Rugikan Negara Rp.1,1 M
Breaking News : Kejari Tebo Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Tanjung Bungur
Dua Pendompeng di Desa Punti Kalo Diamankan Sat Reskrim Polres Tebo
21 Geng Motor Diamankan Polisi Berikut Celurit, EgreK dan Samurai