Radarjambi.co.id-TEBO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Senin (16/6) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD kabupaten Tebo terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, bertempat diruang rapat utama DPRD Tebo.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko didampingi Wakil Ketua (Waka) I DPRD Ihsanudin dan Waka II DPRD Tebo, Sahendra.
Ketua DPRD Tebo saat membuka rapat mengatakan dari jumlah 35 anggota DPRD Tebo yang absen 29 orang anggota dewan sesuai tatib DPRD Tebo forum telah terpenuhi, dengan harapan pelaksanaan rapat ini berjalan lancar sesuai dengan acara ini.
"Mengawali rapat paripurna ini mengajak rasa syukur bersama sehingga dapat hadir di acara pada hari ini,dengan dasar undang undang 2019 dan UU nomor 9 tahun 2014 sebagai pembahasan APBD secara bersama dan membentuk perda sebagai persetujuan tentang APBD yang diajukan oleh Bupati atau walikota,"ujar Ketua DPRD Tebo.
Sementara pandangan akhir 8 Fraksi DPRD Tebo dibacakan langsung oleh Waka I Ihsanudin yang menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 202.
"Fraksi DPRD Tebo mengapresiasi Pemkab Tebo yang menerima penghargaan wtp yang ke 10 kabupaten Tebo merupakan prestasi yang membanggakan untuk dipertahankan tahun yang akan datang, sebagai bentuk tauladan dalam mengelola keuangan di Kabupaten Tebo,"tutur Ihsanudin saat membacakan pandangan akhir fraksi yang ada di DPRD Tebo.
Sementara Bupati Tebo Agus Rubiyanto mengatakan kami pemerintah menerima masukan dan saran dalam pengelolaan daerah ini,agar efektif transparan dan akuntabel dari hasil fraksi fraksi yang sudah disampaikan oleh dewan,dengan disetujuinya ranperda 2024 ini dalam jangka waktu 3 hari kerja sudah disampaikan ke gubernur Jambi.
"Setelah mendapatkan hasil evaluasi, maka pemerintah daerah baru bisa menetapkan perda yang berlaku di kabupaten Tebo, dengan harapan kerja sama ini bisa dijaga dan ditingkatkan,"tutup Bupati.(yan/akd)
Percepat Penyerahan SK PPPK Kabupaten Muaro Jambi, Dewan Muarojambi Beri Apresiasi pada BBS
Komisi IV DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Tertutup Bahas Dugaan Malpraktik di RS Erni Medika
Anggota DPRD Muaro Jambi, Syafri Hasibuan terpilih Aklamasi IKA PMII Muaro Jambi periode 2025 – 2030
Ketua DPR Muarojambi Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal
DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Peringatan HUT Kota Jambi ke 79 Tahun 2025
Ketua DPRD Kota Jambi KFA, Peringatan HUT ke-79 Momentum Dorong Investasi dan Pembenahan Kota
Kembali Raih WTP, Waket Wiranto Apresi Pelaporan Keuangan Muaro Jambi