Radarjambi.co.id-TEBO-Dalam 3 hari berturut-turut, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebo berhasil menangkap 4 orang bandar Narkoba jenis sabu dari berbagai tempat yang ada di wilayah hukum (Wilkum) Polres Tebo.
Informasi yang berhasil dirangkum, penangkapan pertama terhadap PP (20), warga Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Selasa, (10/6) pukul 21.00 WIB di Kecamatan Tebo Ulu, dengan barang bukti berupa 2 (dua) paket kecil Narkotika jenis Sabu dengan Berat Bruto 0,45 gram, 1 (satu) pak Plastik Klip baru, dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario warna merah.
Penangkapan selanjutnya Rabu (11/6), Satres Narkoba Polres Tebo kembali
mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Kedua pria yang diamankan adalah RD(28) dan AD(20) serta saat dilakukan penggeledahan ditemukan 14 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 4,29 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Selanjutnya pada Kamis malam (12/6), Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang dan Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR (36) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Kecamatan Rimbo Bujang. Saat digeledah ditemukan 13 paket kecil sabu dengan berat Bruto 2,96 Gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran Narkoba di Wilayah Tebo.
Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Tebo yang bersih dari narkoba.
"Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba disekitar mereka jangan sungkan untuk melaporkan ke Polisi, akan kita tindaklanjuti segera laporan tersebut, bersama kita wujudkan Kabupaten Tebo bebas Narkoba,"ujarnya mengakhiri.(yan/akd)
ARB Sebut Pemkab Tebo Hormati Proses Hukum Pasar Tanjung Bungur
Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Terjadi Markup HPS Rugikan Negara Rp.1,1 M
Breaking News : Kejari Tebo Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Tanjung Bungur
Dua Pendompeng di Desa Punti Kalo Diamankan Sat Reskrim Polres Tebo
Polda Jambi Ungkap Pembunuhan Aipda Hendra Marta Utama, Anggota Polres Muaro Jambi
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pelaku Penganiaya Anggota Polres Muaro Jambi
Kapolres Tebo Sharing Pengalaman Terkait Pemberitaan Dengan Wartawan Liputan Tebo
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat