Radarjambi.co.id-Tulisan ini dibuka dengan cerita seorang guru bernama Sutrisno. Dia mengajar Bahasa Indonesia di SMPN 1 Tepus, Gunungkidul (kemudian pindah ke SMPN 1 Sleman setelah lulus S-2).
Pak Tris—begitu nama sapaannya—aktif melakukan penelitian tindakan kelas (PTK). Bahkan, ia berhasil meraih Juara I Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) LIPI kala itu. Apa dan bagaimana aspek profesionalisme guru yang dapat diambil dari kisah Pak Tris?
Aspek profesionalisme guru meliputi pengembangan diri dan kerja sama tim. Pertama, pengembangan diri guru.
Guru dapat mengembangkan diri secara terus-menerus/kontinu melalui pelatihan, workshop/lokakarya, atau pendidikan lanjutan.
Dari kisah Pak Tris di atas, diperoleh fakta pengembangan diri yang dilakukan berupa studi lanjut S-2 dan melaksanakan PTK. Dan akhirnya, Pak Tris menjadi guru Bahasa Indonesia yang profesional.
MGMP
Selain itu, para guru, termasuk Pak Tris, dapat mengembangkan diri melalui keikutsertaan dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
Tiap-tiap guru mestinya proaktif dalam kegiatan MGMP. Sebagai contoh, MGMP Bahasa Indonesia MA DIY rutin melaksanakan pertemuan per bulan.
Ada kegiatan sosialisasi Kurikulum Berbasis Cinta, Pembelajaran Mendalam/Deep Learning, dan penyusunan soal ujian berorientasi Higher Order Thinking Skills (HOTS).
Terkait itu, penulis memberikan usulan agar pengelola MGMP dapat mendesain kegiatan edukatif, rekreatif, dan prestatif.
Kegiatan edukatif berupa pelatihan penyusunan PTK, diseminasi hasil PTK, sosialisasi kebijakan kurikulum, dan pembuatan soal ujian.
Sementara itu, kegiatan rekreatif berupa silaturahmi ke rumah sastrawan terkenal, rekreasi dan studi tiru ke sekolah/MGMP, dan anjangsana antarguru/antarsekolah.
Selanjutnya, kegiatan prestatif berupa lomba penulisan puisi/cerpen siswa, sayembara penulisan artikel praktik baik inovasi pembelajaran, dan pemberian insentif bagi artikel guru di media massa.
Semua kegiatan itu, kelak membuat para guru dapat mengembangkan diri, terutama potensi membaca dan menulis.
Dengan begitu, MGMP dapat berdampak positif terhadap aspek profesionalisme guru, khususnya faktor pengembangan diri.
Kedua, kerja sama tim. Guru dapat bekerja sama dengan rekan kerja dan stakeholder lainnya untuk mencapai tujuan pendidikan.
Di sekolah/madrasah, guru memiliki kolega/rekan kerja, baik sesama pengampu mata pelajaran maupun lintas mata pelajaran.
Bagi kolega sesama pengampu mata pelajaran, guru dapat berinteraksi secara intens. Misalnya, guru dapat meminjam referensi tertentu, guru dapat berdiskusi topik dalam mata pelajaran, dsb.
Sedangkan bagi kolega lintas mata pelajaran, guru juga dapat berinteraksi secara intens.
Sebagai contoh, guru dapat melakukan konfirmasi ulang terkait masalah siswa, guru dapat belajar membuat media pembelajaran yang inovatif, dsb.
Pendek kata, guru memiliki kolega/rekan kerja di sekolah/madrasah yang dapat saling membantu terkait kerja-kerja profesional. Bahkan, hal itu sampai guru memasuki masa purnatugas nanti.
Bersama kolega/rekan kerja, guru juga dapat berkarya inovasi. Ambil contoh, para guru menulis puisi dan menerbitkannya menjadi buku antologi puisi dalam rangka menyambut Milad/HUT sekolah/madrasah.
Atau, para guru menulis artikel praktik baik inovasi pembelajaran di kelas dan menerbitkannya menjadi buku antologi artikel praktik baik.
Semua guru diharapkan aktif dan senang dalam berkarya sehingga nama baik sekolah/madrasah akan muncul nanti.
Orang Tua/Wali Siswa
Di samping kolega/rekan kerja, guru juga dapat bekerja sama dengan orang tua/wali siswa. Guru dapat intens berkomunikasi dengan orang tua/wali siswa
Saat siswa mengalami kesulitan belajar, guru dapat kontak dengan orang tua/wali siswa. Kenapa anaknya memperoleh nilai pelajaran yang kurang bagus? Apakah di rumah kurang mendapat perhatian dari orang tua/wali? Dst.
Guru sedapat mungkin memiliki waktu untuk berkomunikasi dengan orang tua/wali siswa.
Terkait itu, di sejumlah sekolah/madrasah, terdapat kegiatan Dewan Kelas (DK) per 2/3 bulan.
Melalui DK, guru dapat menyampaikan rencana pembelajaran semester, catatan pembelajaran, dan agenda sekolah/madrasah.
Melalui DK juga, guru dapat berkomunikasi dengan orang tua/wali siswa. Misalnya, guru dapat menyampaikan saran atas kesulitan belajar siswa, ketidakdisiplinan siswa, dst. Kelak, orang tua/wali siswa akan menindaklanjuti saran tadi. (*)
Penulis : Sudaryanto, M.Pd., Dosen PBSI FKIP UAD
Dwi Astuti, M.Pd., Sekprodi Pendidikan Matematika FKIP UAD
Hani Irawati, M.Pd., Sekprodi Pendidikan Biologi FKIP UAD
Banjir Di Kota Jambi Bukan Takdir, Tapi Warisan Kelalaian Yang Telah Di Ulang
Asap Tipis, Dampak Mengiris: Bahaya Rokok yang Mengintai Keluarga Tercinta
Pemkot Jambi Sembelih 180 Hewan Kurban, Kupon Daging Dibagikan untuk Warga yang Berhak