Gabungan Organisasi Wartawan Tebo Bakal Demo Larangan Liputan oleh Plt Sekda

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:02:03


/

Radarjambi co id-TEBO – Buntut pelarangan wartawan meliput rapat koordinasi Karhutla oleh ajudan Pejabat (PJ) Sekda Tebo, Sindi yang dilaksanakan diruang rapat Sekda Tebo, berbuntut panjang. Sejumlah organisasi wartawan di Tebo berencana akan menggelar aksi demo Senin (2/6) sebagai protes terhadap larangan tersebut.

Ketua IWO TEBO, Syahrial menegaskan aksi yang dilakukan oleh Konsolidasi Wartawan Tebo ini merupakan bentuk kekecewaan kawan-kawan terhadap Pemkab Tebo yang dianggap tidak menghargai kebebasan pers. 

Dikatakannya larangan peliputan yang dilakukan Sekda melalui ajudannya merupakan bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

“Wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik, termasuk meliput kegiatan pemerintahan,”tegas Syahrial sembari menjelaskan aksi tersebut akan melibatkan sejumlah wartawan lokal dan organisasi pers yang menuntut klarifikasi serta permintaan maaf dari Plt Sekda Tebo.

Syahrial menambahkan bahwa aksi ini akan digelar secara tertib dan damai. Mereka juga berharap dukungan dari aparat kepolisian untuk mengawal jalannya aksi agar tetap aman dan kondusif.

"Selain menuntut klarifikasi, para wartawan juga meminta adanya jaminan dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari,"lanjutnya lagi sembari mengatakan untuk aksi tersebut sepakat menunjuk Rio dan Salvendri sebagai koordinator aksi.

Mereka menilai tindakan tersebut telah merusak hubungan baik antara insan pers dan pemerintah daerah yang selama ini telah terjalin.

Melalui aksi ini, wartawan Tebo berharap dapat membuka ruang dialog dengan Pemerintah Kabupaten Tebo.

"Melalui aksi ini mempertegas komitmen bersama dalam menjaga kebebasan pers, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan. Kebebasan pers harus dihormati sebagai bagian dari pilar demokrasi yang tidak bisa ditawar,"sebutnya lagi.

Sebelumnya, empat orang wartawan Liputan Kabupaten Tebo dilarang melakukan liputan Rakor Penanggulangan Karhutla di ruang rapat Sekda Tebo. 

Larangan ini dilakukan oleh ajudan Sekda yang mengangku atas perintah Sekda, Tindakan ini menuai kecaman dari kalangan wartawan yang merasa telah dihalangi dalam menjalankan tugas jurnalistik.(yan/akd)