Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Dewan perwakilan Rakyat Kabupaten Muarojambi mengelar rapat paripurna Pandangan Fraksi dewan terhadap 3 ranperda yang diajukan ekskutif. Paripurna ini dipimpin ketua DPRD Muarojambi Aidi Hata dan dihadiri Sekda Budi Hartono. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (18 /2/2025).Tiga Ranperda yang dibahas adalah,
Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Ranperda ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di Kabupaten Muaro Jambi.
Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro Jambi, Ranperda ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan air minum di Kabupaten Muaro Jambi.
Ranperda Pembentukan Desa Air Merah, Ranperda ini bertujuan untuk membentuk Desa Air Merah yang meliputi Kecamatan Sungai Gelam, Desa Kasang, Tanjung Nangko, Desa Kasang Kebun Dalam Kecamatan Kumpe Ulu, serta Desa Bukit Beringin Kecamatan Sekernan.
Sekda Muaro Jambi, Budhi Haryono, menyampaikan terima kasih atas tanggapan terhadap 3 Ranperda tersebut dan berharap saran, kritik, serta masukan dari anggota DPRD dapat membantu perbaikan Ranperda.(akd)
BK DPRD Batanghari Mulai Dalami Kasus Pelanggaran Etik Sesama Anggota
Komitmen Kejar PI Migas 10 Persen, Pansus 1 DPRD Jambi Gelar FGD
Pimpinan dan Anggota DPRD Pantau Kesiapan PT SAS Bangun Jalur Khusus Batu Bara
Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi Cek Langsung Progres Jalur Khusus Batu Bara PT.IBS
DPRD Kota Jambi RDP Bersama YLKI Soroti Perwal Nomor 61 tahun 2018, Kantong Belanja Ramah Lingkungan
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal, Ini Kelebihannya