BK DPRD Batanghari Mulai Dalami Kasus Pelanggaran Etik Sesama Anggota

Selasa, 06 Mei 2025 - 20:42:13


/

Radarjambi.co.id-BATANGHARI-Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batanghari, mulai mendalami dugaan kasus penghinaan atau perundungan (Bullying) sesama Anggota DPRD Kabupaten Batanghari pada Selasa (6/5).

Pada tahap awal ini, BK DPRD Kabupaten Batanghari yang dikomandoi Irwanto bersama tiga Anggota BK lainya serta Sekwan DPRD Batanghari M Ali AB, langsung melaksanakan rapat tertutup diruang VVIP DPRD Batanghari.

Jalannya rapat pun berlangsung alot, yang dimulai sekira pukul 10.00 Wib selesai hingga pukul 12.30 Wib. Dari pantauan, pengadu maupun pihak yang diadukan belum dihadirkan.

Seusai melaksanakan rapat, Ketua BK Irwanto melalui juru bicaranya Firnando, mengungkapkan bahwa rapat bersama angoota BK merupakan rapat pendahuluan untuk menindak lanjuti laporan yang sudah masuk ke BK DPRD Batanghari.

" Sesuai tata beracara BK, tadi itu rapat pendahuluan atas pengaduan salah satu Anggota DPRD Batanghari berinisial YA atas keberatan terhadap Anggota DPRD Batanghari juga yang berinial P," ungkap Politisi Partai Golkar ini.

Mantan ajudan Bupati Batanghari era Syahirsah ini, juga mengatakan rapat ini baru langkah awal BK, terkait pelanggaran kode etik. Namun dirinya terkesan enggan memaparkan, pelanggaran kode etik yang dimaksud secara detail.

" Yang jelas, Terkait peraturan kode etik DPRD Kabupaten Batanghari, Pasal 9 ayat 4 Tahun 2018," ujarnya tanpa mejelaskan bunyi dari pasalnya.

Disinggung langkah selanjutnya BK setelah melaksanakan rapat pendahuluan, Firnando mengaku sesuai tata beracara di DPRD Batanghari, pihaknya akan meminta keterangan dari pengadu, saksi-saksi pengadu dan keterangan yang diadukan.

" Namun untuk jadwalnya (meminta keterangan) Kita belum bisa pastikan, karena kita masih menyesuaikan agenda anggota DPRD Kabupaten Batanghari yang ada. Yang jelas, retan waktu Kita setelah rapat pendahuluan 30 hari jam kerja," ungkapnya. (hmi/akd)