Radarjambi.co.id-Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi membuat ramai dunia perguruan tinggi (PT).
Seperti aturan pemerintah lainnya, Permendikbudristek ini juga menimbulkan pro-kontra. Pihak pro bilang, ada banyak terobosan dari aturan ini, salah satunya tentang skripsi. Pihak kontra bilang, ada kekhawatiran perihal mutu lulusan PT ke depan.
Terlepas dari pro-kontra di atas, artikel ini lebih berfokus pada inovasi di balik Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Inovasi yang dimaksud ialah adaptabilitas PTN/PTS terhadap karakteristik generasi Z (gen Z).
Saat ini, gen Z sedang mendominasi di banyak bidang, termasuk di PT. Oleh karena itu, pihak Kemendikbudristek mendorong pihak PT beradaptasi terhadap gaya belajar gen Z. Dengan begitu, gerak PT akan lebih adaptif dengan perkembangan zaman.
Karakteristik Gen Z
Gen Z berbeda dengan generasi sebelumnya. Jika merujuk Teori Generasi (Codrington & Marshall, 2004), gen Z lahir pada tahun 1997-2012. Tahun-tahun kelahiran gen Z ditandai dengan hadirnya internet, telepon seluler (ponsel), dan media sosial (medsos).
Bisa dibilang, gen Z merupakan generasi digital (digital native) sejak lahir. Akibatnya, perjalanan pendidikan gen Z selalui diwarnai dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Fakta di atas menarik jika dikaitkan dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Sebagai contoh, Pasal 18 ayat (9) butir a menegaskan, pemberian tugas akhir dapat berbentuk skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis, baik secara individu maupun berkelompok.
Jadi, tugas akhir bagi mahasiswa S-1 tidak harus skripsi, tetapi bisa prototipe, proyek, dan bentuk lainnya, termasuk publikasi ilmiah pada jurnal terindeks SINTA.
Umumnya mahasiswa S-1 kita tergolong gen Z (usia 19-22 tahun). Faktor usia dan kedekatan dengan dunia digital membuat para mahasiswa S-1 berpikir kreatif, inovatif, dan adaptif. Misalnya, mahasiswa Teknik Informatika UAD membuat aplikasi pengelolaan sampah anorganik bagi warga desa/dusun.
Aplikasi itu membantu pihak Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKal) dalam mengelola sampah anorganik di tengah tutupnya TPST Piyungan, Bantul.
Selain menjadi generasi digital, gen Z juga memiliki karakter mandiri.
Mahasiswa gen Z tidak menunggu dosen untuk mengajari hal-hal atau memberi tahu mereka bagaimana belajar, mengerjakan tugas kuliah, dll.
Karakter mandiri gen Z berpotensi besar untuk diarahkan ke proyek kegiatan positif dan produktif. Melalui proyek itu, mahasiswa dapat berbagi ilmu, waktu, dan tenaga guna membantu pemerintah daerah/pemda mengatasi persoalan publik saat ini.
Sebagai contoh, tahun 2023 ada 10 tim Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) di UAD dinyatakan lolos pendanaan Program Peningkatan Kapasitas (PPK) Ormawa Kemendikbudristek.
Salah satunya, Tim PPK Ormawa UKM Pramuka yang mengadakan proyek Desa Cerdas lewat pojok literasi. Proyek itu berhulu dari fakta rendahnya literasi masyarakat Indonesia. Dan kelak proyek itu berhilir pada terwujudnya peningkatan literasi masyarakat desa yang mumpuni.
Apresiasi
Selain membuat ramai, terbitnya Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 juga layak kita apresiasi.
Pertama, Permendikbudristek ini mengadaptasi karakteristik gen Z. Karakter gen Z yang lekat dengan dunia digital dan mandiri dapat diakomodasi dengan baik, yaitu pilihan tugas akhir mahasiswa S-1.
Tugas akhir dapat berupa skripsi, prototipe, proyek, atau publikasi. Variasi tugas akhir itu kelak mendorong mahasiswa S-1 berpikir kreatif, inovatif, dan adaptif.
Kedua, Permendikbudristek ini mendorong para dosen dan pengelola PT bergerak adaptif dalam mengelola pendidikan tinggi yang berkualitas. Khusus PTS, gerak adaptif dapat diwujudkan melalui pemberian beasiswa bagi mahasiswa, penawaran program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, dll.
Dosen dan mahasiswa PTS perlu diberikan keleluasaan oleh pemerintah dalam mewujudkan otonomi kampus sehingga kualitasnya dapat setara dengan PTN.(*)
Penulis : Sudaryanto, M.Pd., Dosen PBSI FKIP UAD; Mahasiswa S-3 Ilmu Pendidikan Bahasa UNY; Divisi Humas ADOBSI 2024-2029