Hardiknas, Momentum Perbaikan Guru

Rabu, 01 Mei 2024 - 15:58:10


Arif Setyawan
Arif Setyawan /

Radarjambi.co.id-Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) adalah momentum peringatan kelahiran bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara, lahir pada 2 Mei 1889 yang bernama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat.

Pendidikan menjadi pusat pembentukan karakter dan sikap peserta didik. Sebuah negara seharusnya memposisikan pendidikan dalam urutan terdepan yang harus diperhatikan dan ditingkatkan kualitasnya.

Berdasarkan data yang dirilis Worldtop20.org pendidikan Indonesia menduduki peringkat 67 dari 203 negara di dunia.

Data tersebut menunjukkan kualitas pendidikan dengan berbagai kekurangan dalam sistem dan manajemen pengelolaannya.

Acapkali kurangnya kualitas pendidikan disangkut pautkan dengan peran pemerintah yang tidak mampu mengemban tanggung jawab dengan baik.

Menafsirkan makna dari pembukaan UUD 1945 Alenia IV “Mencerdaskan kehidupan bangsa”, seharusnya pemerintah menjadi instrumen yang bertanggung jawab dalam mengelola dan meningkatkan kualitas pendidikan sebagai sarana mewujudkan tujuan negara.

Praktik peningkatan kualitas pendidikan tentunya tidak hanya dilaksanakan oleh pemerintah, instrumen lain seharusnya bahu membahu membantu pelaksanaan tersebut.

Guru sebagai aktor utama pelaksana pembelajaran dijadikan sasaran yang empuk dalam berbagai problematika pendidikan.

Seperti ketika ada permasalahan kepada peserta didik maka guru yang langsung disalahkan.

Kesejahteraan guru menjadi isu sentral dalam pembangunan pendidikan. Meskipun diakui sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, banyak guru di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, diantaranya yaitu dalam hal finansial, sosial bahkan hukum.

Gaji yang tidak proporsional dengan tanggung jawab dan beban kerja seringkali menjadi sorotan utama.
Banyak guru yang terpaksa mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, yang pada akhirnya dapat mengganggu kualitas pengajaran mereka.

Dalam momentum Hardiknas kali ini penulis mencoba mengangkat 3 isu yang fundamental seorang guru, diantaranya (kesejahteraan guru, kualitas guru, dan keterbatasan guru).

Kesejahteraan Guru

Seorang guru tentu sama hakikatnya seperti manusia pada umumnya, memiliki berbagai kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.

Dalam profesi menjadi pendidik banyak ditemukan guru honorer yang secara gaji belum mencukupi kebutuhan mereka, hal ini menjadikan profesi guru sebagai pekerjaan yang dipandang sebelah mata yang kurang menjanjikan dan tidak proporsional.

Selain itu, permasalahan terhadap guru masih banyak ditemukan di berbagai daerah dan berbeda satu dengan yang lain, bahkan dalam dimensi hukum terdapat tantangan yang harus dihadapi guru sebagai seorang pendidik.

Mengutip berita dari Bangkapos.com di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) terdapat kasus guru agama dilaporkan ke polisi karena hukum siswa tidak shalat.

Dari kasus tersebut kita bisa mengetahui bahwa dalam dunia pendidikan tidak selamanya guru mendapat jaminan keamanan, karena dalam proses pembelajaran membutuhkan interaksi langsung dengan peserta didik.

Tentu metode pengajaran yang digunakan setiap guru berbeda beda, hal tersebut sebagai upaya perbaikan karakter yang seringkali disalahpahami sebagai kasus kekerasan kepada siswa.
 
Kualitas Guru

Kualitas guru menjadi penentu utama keberhasilan pendidikan. Namun, tantangan besar muncul dalam memastikan bahwa setiap guru memiliki kompetensi dan kualitas yang memadai.

Salah satu problematika yang muncul adalah kurangnya kesempatan dalam mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.

Banyak guru tidak mendapatkan pelatihan yang memadai, terutama di daerah terpencil dan pedesaan.

Contohnya, ditemukan kasus seorang guru yang mengajar mata pelajaran di luar bidang keahlian mereka, sehingga menurunya kualitas pendidikan yang diberikan kepada siswa.

Banyak guru di Indonesia masih kekurangan pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi perkembangan pendidikan dan teknologi terkini.

Hal tersebut mengakibatkan disparitas dalam kualitas pengajaran antar sekolah dan daerah.  

Melansir dari DetikNews berita 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sedang berupaya meningkatkan kualitas terhadap guru.

Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi salah satu terobosan meningkatkan kualitas guru dengan berbagai model pelatihan tidak hanya sekadar teoretis.

Fakta dilapangan para mahasiswa lulusan Sarjana strata 1 jurusan keguruan tidak semuanya mendapatkan kesempatan dalam mengikuti kegiatan PPG sebagai penunjang mendapatkan legalitas profesi sebagai peserta didik.

Keterbatasan Guru

Keterbatasan guru merupakan masalah kronis dalam sistem pendidikan Indonesia.

Dengan jumlah penduduk yang besar dan tersebar di berbagai daerah, sulit untuk memenuhi kebutuhan akan guru yang memadai di setiap tingkat pendidikan.

Hal ini sering kali mengakibatkan beban kerja yang berlebihan bagi para guru yang tersedia dan menyebabkan ketidakseimbangan antara guru dan siswa.

Salah satu contoh kasus yang menggambarkan keterbatasan guru adalah tingginya rasio siswa dari pada guru di sekolah daerah pedalaman.

Dalam beberapa kasus, seorang guru harus mengajar lebih dari satu mata pelajaran sekaligus untuk mengakomodasi kekurangan guru.

Hal tersebut tentu saja mempengaruhi kualitas pengajaran dan perhatian individual terhadap setiap siswa.
Selain itu, keterbatasan guru juga terkait dengan akses terhadap pendidikan yang berkualitas.

Banyak daerah di Indonesia yang masih kekurangan guru dalam bidang-bidang khusus, seperti bidang sains, matematika, dan bahasa asing.

Hal tersebut mengakibatkan kesenjangan dalam kesempatan belajar bagi siswa di daerah tertentu, karena kurangnya tenaga pengajar yang mampu menyajikan materi dengan mendalam dan berkualitas.

Harapannya dalam Hardiknas kali ini pemerintah lebih memperhatikan dan memperbaiki isu guru yang telah penulis jabarkan, karena kualitas guru menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pendidikan.

Kedepannya guru tetap menjadi profesi yang mulia sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang mengabdi kepada negara dan bangsa.(*)
 
 
Penulis: Arif Setyawan
Mahasiswa PBSI FKIP UAD
Aktif di IMM PBII UAD